DAERAH  

FSPMI Geruduk DPRD Sumut, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan Tanpa Omnibus Law

IMG 20261001 WA0053

FORUM MEDAN — Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (1/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang mereka minta disusun tanpa menggunakan pendekatan omnibus law.

Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sumut memberikan dukungan tertulis kepada perjuangan buruh dan meneruskannya kepada pemerintah serta DPR RI di Jakarta.

“Kami minta DPRD Sumut membuat surat dukungan kepada buruh agar pemerintah dan DPR di pusat segera mengesahkan UU Perlindungan Buruh. Kami minta sekarang juga surat itu dikirim,” kata Willy dalam orasinya.

Menurut Willy, tuntutan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang, menurut FSPMI, menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang baru.

FSPMI juga menyampaikan kritik terhadap penerapan ketentuan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Willy menilai sejumlah hak pekerja selama ini belum memberikan perlindungan sebagaimana yang diharapkan buruh.

“Sudah cukup menderita kaum buruh dengan UU Cipta Kerja. Saatnya wakil rakyat berempati kepada kaum buruh Indonesia yang masih jauh dari harapan kesejahteraan,” ujarnya.

Selain tuntutan di tingkat nasional, massa FSPMI membawa sejumlah persoalan ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Mereka meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumut menyelesaikan sejumlah kasus yang disebut terjadi di PT Panjin Wira Surya Mandiri, perusahaan perkebunan yang disebut berada dalam Asian Agri Group, PT Supra Matra Abadi di Labuhanbatu, serta PT Sawit Serdang Makmur di Serdang Bedagai.

FSPMI juga meminta Gubernur Sumatera Utara memfasilitasi audiensi dan mediasi terkait persoalan ijazah 28 dokter muda mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dengan pihak yayasan.

Menurut massa aksi, ijazah para mahasiswa tersebut belum dikeluarkan dan mereka meminta pemerintah daerah ikut memediasi persoalan tersebut agar memperoleh penyelesaian.

Setelah sekitar satu jam berorasi, perwakilan massa diterima Humas DPRD Sumut, Sofyan. Ia menyampaikan bahwa anggota DPRD Sumut sedang melaksanakan kegiatan reses sehingga tidak berada di lokasi.

Terkait permintaan surat dukungan, Sofyan menyebut konsep surat dari DPRD Sumut telah disiapkan. Surat tersebut, kata dia, akan dikirimkan setelah ditandatangani Ketua DPRD Sumut, dengan target paling lambat Senin (5/10/2026).

Massa kemudian melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan.

Aksi tersebut merupakan bagian dari aksi serentak FSPMI di sejumlah daerah di Indonesia. Tuntutan utama yang dibawa adalah percepatan pengesahan regulasi perlindungan ketenagakerjaan yang dinilai dapat memberikan kepastian dan perlindungan lebih bagi pekerja.

Willy menegaskan, FSPMI akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari pemerintah dan DPR.

“Jika tuntutan kami hari ini tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran dan mogok nasional buruh seluruh Indonesia,” katanya. (re)