Lantamal I, TNI AD, Polres Pelabuhan Belawan serta Pemko Medan Sisir Basis Peredaran Narkotika dan Judi

IMG 20211116 WA0165

FORUM BELAWAN | Lantamal I bersama TNI AD, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan lakukan operasi Yustisia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) di Belawan, Selasa (16/11/2021).

Operasi Yustisia tersebut menyisir lokasi yang dianggap.sebagai basis peredaran narkoba dan sarang perjudian serta menjadi tempat transaksi jual beli barang haram sehingga menyebabkan aksi tawuran.

Penyisiran tim gabungan itu dilakukan di kawasan Gabion, Jalan Karo Belawan, Jalan Veteran, Lorong Bahagia, Lorong Kenanga, Lorong Papan serta Lorong Melati yang merupakan daerah sering terjadinya tawuran.

Terpisah, saat penggrebekan di Jalan Karo, dan Jalan Veteran Belawan dan Pelabuhan Gabion didapati 2 orang berinisial ZM (28) dan IS (25) yang melarikan diri. Namun keduanya dapat dibekuk lalu diamankan petugas gabungan. Petugas juga menemukan barang bukti sabu.

Operasi Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL Pomal Lantamal I laksanakan operasi penegakan ketertiban masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Belawan yang damai dan tertib.

“Operasi TNI-POLRI dan Pemko Medan agar menciptakan Belawan yang kondusif. Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa judi narkoba serta tawuran sekitar Belawan,” pungkas Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, operasi Yustisia menyasar tempat perjudian, narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim adalah 2 orang pemilik sabu, 2 gram sabu,15 bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang samurai, 2 buah hape merk Mito dan Strawbery, 2 timbangan, bekas bungkus sabu dan korek api. Barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Pomal Lantamal I Belawan dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ditindaklanjuti,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan. (Dispen Lantamal I/ man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *