Poldasu Periksa Mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut Terkait Jual Beli Vaksin Covid-19

AKBP MP Nainggolan

FORUM MEDAN | Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus mengembangkan proses kasus jual beli vaksin Covid-19. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut dan Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sumut, dikabarkan diperiksa secara intensif, Senin (24/5/2021).

 “Sesuai jadwal hari ini, mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut dimintai keterangannya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

BACA JUGA: Dokter dan ASN Jual Vaksin Covid di Medan, Harganya Rp 250 Ribu

BACA JUGA: Poldasu Bongkar Sindikat Jual Vaksin Covid-19, 2 Dokter, ASN dan Swasta Ditangkap

Ditanya soal materi pemeriksaan terhadap mantan dan Plt tersebut, Nainggolan mengaku belum menerima hasilnya. Nainggolan hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi.

Sedangkan jadwal pemeriksaan Kepala Rutan, masih dijadwalkan. “Kemungkinan mereka hadir, tapi saya tidak tahu namanya,” imbuh Nainggolan.

Informasi diperoleh, mantan Kadis Kesehatan Sumut yang diperiksa penyidik Tipikor Poldasu berinisial AMH dan Plt Kadis Kesehatan Sumut, berinisial AYR.

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengungkap jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan dan Jakarta.  Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang, tiga di antaranya oknum ASN dan seorang lagi warga sipil yang berperan sebagai pengumpul masyarakat. 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *