DAERAH  

Ini Perintah Bupati Kepada Seluruh Camat se-Deli Serdang, Isinya Berbahaya?

ASHARI TAMBUNAN
Bupati Deliserdang melalui Sekdakab Darwin Zein menerbitkan surat edaran untuk seluruh camat se-Deliserdang

FORUM DELISERDANG | Surat edaran Bupati Deli Serdang terbaru tentang pengangkatan dan pemberhenttian perangkat desa bakal banyak menuai permasalahan kepda kepala desa, Minggu (5/6/2022)

Aturan bupati tersebut banyak menyinggung persoalan pengangkatan dan pemberhentian yang tidak sesuai dengan aturan Bupati Deli Serdang yang ada, dan bahkan ada dari 304 kepala desa telah memberhentikan perangkat desanya.

Dalam aturan itu ditegaskan:
1. Agar mengingatkan Kades untuk tidak melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sepenjang tidak ada ketentuan peraturan perundang- undangan yang dilanggar oleh perangkat desa yang telah memenuhi ketentuan untuk menjadi dasar dilakukannya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

2. Mengingatkan Kades bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ketentuannya sudah diatur dalan UU No.6 tahun 2014 tentang desa, PP No.43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan Mendagri No.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri No. 67 tahun 2017.

3. Melakukan pembinaan dan pengawasan pada Kades agar tidak melakukan pelangggaran peraturan perundang-undangan dalam pengangkatan dan pemeberhentian perangkat desa dengan mengambil langkah-langkah sbb:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *