FORUM LABUHAN DELI | Persadaan Marga Tapanuli Bagian Selatan (PM Tabagsel) Ranting Desa Manunggal kecewa berat. Gondang Sembilan yang dibeli dari anggaran dana desa (ADD) dikembalikan ke Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/6/2022).
Informasinya pengembalian Gondang Sembilan dikarenakan alat musik tersebut tak sesuai spesifikasi.
Awalnya alat musik suling tak sesuai dengan keinginan sehingga dikembalikan. Bahkan Gondang Sembilan pun salah. Seharusnya atas bawah Gondang dapat dipukul namun kenyataannya hanya permukaan atas saja yang bisa ditabuh.
Dugaan keras saat pembelian Gondang Sembilan terjadi mark-up (penggelembungan) dana.
Kades Manunggal Muchlisin mengatakan kepada wartawan, pembelian Gondang Sembilan telah sesuai dengan aturan penggunaan dana desa.
“Saya bingung koq sekarang baru dipermasalahkan. Padahal Gondang dibeli udah setahun yang lalu,” ucap Kades Manunggal Muchlisin.(man)







