FORUM LABUHAN DELI | Silang sengkarut persoalan pemberhentian Sekdes Manunggal Julkarnain Siregar dan 2 Kadus yaitu Abdul Rahim serta Cahyadi meruncing. Kades Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Muchlisin bakal di-PTUN-kan, Senin (13/6/2022).
Pemberhentian perangkat desa tersebut diduga karena ketiganya membelot dan tak mendukung Kades Muchlisin saat pemilihan Kades serentak di Kabupaten Deli Serdang.
Kini Kades Manunggal Muchlisin menunjuk Sekdes yang disebut-sebut Jangga serta mengangkat 2 kadus yang baru menggantikan 3 perangkat desa yang lama.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 Mei 2022 terkait permasalahan yang muncul di banyak desa se-Kabupaten Deli Serdang.
Akhirnya upaya keberatan pun dilakukan Sekdes serta 2 Kadus dengan mengirimkan surat keberatan ke kantor Desa Manunggal.
Diketahui Julkarnain dan Abdul Rahim serta Cahyadi 3 diberhentikan pada tanggal 30 Bulan Mei 2022 kemarin.(man)







