FORUM DELISERDANG | Sedikitnya 12 orang diamankan Satres Narkoba Polresta Deliserdang di Dusun III Desa Selamat, Kecamatan Sibirubiru, Deliserdang, Sumatera Utara.
Keterangan diperoleh, Senin (31/5/2021), sekitar 12 orang diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di kampong narkoba Desa Selamat. Dalam penggerebakan ini, petugas mengamankan 12 orang yang terlibat penyalahgunaan sabu.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan penggerebekan di kampung narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyergapan, Jumat lalu.
“Usai mendapat kabar yang akurat, kita langsung melakukan penyisiran di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang,” ucap Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu sore.
Setiba di lokasi, petugas kemudian melakukan penggrebekan ke sejumlah titik, Alhasil, petugas mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Sedangkan barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, satu buah sekop shabu, lima buah alat hisap shabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong,” ujar Ginanjar.
Untuk di proses lebih lanjut, 12 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polresta Deliserdang. “Saat ini mereka masih diperiksa intensif untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.








