FORUM SULUT | Tim Forensik Polda Sulawesi Utara mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong. Hasilnya, mencengangkan!
“Autopsi sudah selesai, dan hari ini akan keterangan pers dari Kapolres dan dokter yang melakukan autopsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (14/6/2021).
Autopsi terhadap jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulut pada hari Senin pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Liung Kendage, Sulawesi Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Jules Abraham menyebutkan tidak ada temuan racun pada saat autopsi.
Jules juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda luka pada jasad korban. Hasil autopsi sementara, kematian karena komplikasi penyakit menahun.
Setelah mendapatkan hasil autopsi, pihaknya masih menunggu perkembangan di lapangan apakah penyelidikan terhadap kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe terus berlanjut atau tidak.
Sebelumnya, Tim Forensik Polda Sulut menjelaskan kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong di pesawat dalam penerbangan Denpasar, Bali ke Manado. “Hasil sementara berdasarkan autopsi, kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong dalam pesawat bukan diracun tetapi karena sakit menahun yang dideritanya,” kata salah satu tim forensik, dr Faizal Zulkarnaen di Tahuna, Senin.
Tim forensik gabungan yang melakukan pemeriksaan terdiri atas dr. Faizal Zulkarnaen, Direktur RS Bhayangkara Manado, dr. Nola Mallo spesialis forensik, dr. Elisa Rompas Spesialis Forensik RS Prof Kandow di Aula Polres Sangihe menyampaikan, hasil sementara ada beberapa penyakit menahun dari organ-organ almarhum.
“Saat pemeriksaan terhadap jenazah almarhum, kami tidak menemukan penyebab lain yang mengakibatkan kematian Helmud Hontong selain karena sakit, namun kami tetap mengambil sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Pemeriksaan lanjutan itu adalah toksikologi dan pemeriksaan jaringan organ serta pemeriksaan toksikologi yang dilakukan di laboratorium forensik untuk pemeriksaan racun dan bahan-bahan lainnya, sedangkan untuk pemeriksaan jaringan dilakukan di Rumah Sakit Kandou di Manado dan laboratorium forensik di Makassar. “Jadi dugaan sementara, Wakil Bupati Helmud Hontong meninggal akibat penyakit lama,” tegas Zulkarnaen.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut AKPB Gani F Siahaan menyampaikan dengan berbagai spekulasi penyebab kematian almarhum Helmud Hontong, yang berkembang di media sosial, maka dibentuk dua tim, yakni tim penyelidikan forensik dan penyelidikan kedokteran forensik untuk melakukan autopsi.
“Kami tetap melakukan penyelidikan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi? Sampai saat ini tim tetap melakukan penyelidikannya,” ujar Siahaan.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Sosetyo mengatakan autopsi dilakukan untuk membantu penyidik dan masyarakat agar tidak muncul berspekulasi dan membuat terang benderang penyebab kematian almarhum Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong,” ungkap Kapolres.
Sekadar diketahui, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia dalam pesawat yang ditumpanginya dari tujuan Denpasar-Makassar pada hari Rabu (9/6/2021) pukul 16.10 WITA.
Kematian Wabup Kepulauan Sangihe menjadi perhatian publik karena diduga ada kejanggalan, mengingat almarhum dikenal sebagai tokoh yang tegas menolak tambang emas di wilayahnya.
Selain itu, sebelum meninggal dunia, Helmud diketahui sempat mengirim surat penolakan izin usaha pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).











