DAERAH  

PW IPA SUMUT: Keputusan Gubernur Soal Revisi Pengurus Karang Taruna Sumut sudah tepat, Mari kita Jaga Kekompakan sebagai Generasi Muda Sumut.

IMG 20221207 WA0000
Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera utara Mhd Amril Harahap

FORUM MEDAN |  kepengurusan Karang Taruna Sumut telah di Revisi Oleh Gubernur Sumatera Utara tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bakti 2018-2023.

Hal ini mendapati Sorotan dari Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera utara Mhd Amril Harahap menyatakan Bahwa Keputusan Gubernur Sumatera Utara tersebut Sudah betul dan tepat, itu adalah bentuk kecintaan dan Perhatian Bapak Gubernur kepada Kalangan Muda Sumatera utara justru  kita semua anak muda dan tokoh muda Sumut harus back up keputusan ini “ujar Amril

Pimpinan baru dalam karang Taruna Sumut tentunya menjadi angin segar bagi kami dan seluruh elemen anak muda di Sumut karena telah dipimpin oleh seorang yang ahli dalam menjaring bakat para pemuda. Plt. Ketua bang Samsir Pohan dan Plt Sekretaris bang Nurul Yakin Sitorus yang merupakan senior saya dan sudah ter uji kualitas dan kuantitasnya serta sudah mempunyai rekam jejak bagus dalam memimpin organisasi di Sumut ,tambah Amril dengan semangat

Amril Juga Menambahkan agar seluruh pihak bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada jangan ada perpecahan di kalangan tokoh muda sumatera utara, karena yang paling terpenting kita semua bisa mendorong dan mendukung pembangunan sumatera utara melalui generasi muda agar Cita Cita dan juga visi misi Sumut bermartabat bisa teralisasi dengan baik dan itu tugas kita semua sebagai anak muda.”tutup Amril