FORUM MEDAN | Pengangkatan Kepling 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur terus meruncing. Disebut-sebut Wali Kota Medan Bobby Nasution ‘kena prank’ Lurah Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Jumat (24/3/2023).
Beredar rekaman vidio berdurasi 1 menit 1 detik Lurah Saut Manuntun Sitorus mengatakan syarat mencalonkan Kepling harus berdomisili di tempat tinggalnya selama 2 tahun.
Namun didapati surat pernyatan Kepling 9 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Wirda tertanggal 19 Februari 2023 bermaterai kalau Ade K Simanjuntak tinggal di Lingkungan 9 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru bukannya berdomisili di Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.
Anehnya saja saat pendaftaran untuk menjadi Kepling 7, Lurah Saut Manuntun Sitorus bisa tak mengetahui kalau calon Kepling 7 Ade K Simanjuntak berdomisili di Lingkungan 9 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru.
Dugaan keras Lurah Pulo Brayan Bengkel Saut Manuntun Sitorus dan Camat Medan Timur Noor Alfi Pane telah kecipratan fulus dari calon Kepling 7 Ade K Simanjuntak.
Sehingga Ade K Simanjuntak tetap diangkat menjadi Kepling 7 padahal dukungan dari warga hanya 38 sementara calon imcumben Makmur didukung 51 warga yang jelas tak mengikuti Perwal No.21 Tahun 2021.
Parahnya lagi Ade K Nasution selama ini bukan berdomisili di Lingkungan 7, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan pengangkatan Kepling diduga ada manipulasi data saat verifikasi.
Konfirmasi whatsapp forumkeadilansumut terhadap Lurah Pulo Brayan Bengkel Saut Manuntun Sitorus terkait pengangkatan Kepling 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel tak dijawab.
Terlihat isi konfirmasi wartawan dibaca namun tak dijawab. (man)







