FORUM MEDAN | Perlakuan tak manusiawi didapatkan buruh PT Medan Tropical Canning Frozen Industries. Salah seorang wanita bernama Ngatiem (48) dipaksa bekerja hingga pingsan di Jalan Pulau Kangean, KIM-1, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Rabu (16/10/2024)
Setelah ditelusuri ternyata banyak para korban yang mengalami kerja paksa di PT Medan Canning tersebut. Bahkan dugaan kerja paksa di PT Medan Canning merupakan modus agar para buruh tak betah lalu mengundurkan diri.
Dugaan trik klasik ini sengaja diciptakan manajemen PT Medan Canning agar pihak perusahaan bisa menghindari pengeluaran PHK buat para buruh.
Diketahui banyak kejanggalan saat pembayaran PHK yang dianggap tak sesuai lagi dengan undang-undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Aktifis dan tokoh wanita Citra Dwi Kartika SH MHum meminta pihak Aparat Penegak Hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap PT Medan Canning yang dianggap tak berperikemanusiaan.
“Mereka jelas jelas memperlakukan manusia seperti binatang. Sehingga manajemen PT Medan Canning harus diproses,” ungkap Citra.
Terpisah, pihak SPSI PT Medan Canning sendiri yang seharusnya melindungi buruh namun diduga membela perusahaan. Ini terlihat ketika SPSI ikut serta bersama pihak manajemen PT Medan Canning menakut-nakuti para buruh.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rifi NF SIK mengatakan kasus masih berproses dan para saksi bakal diundang.(man)







