Proyek 42 Miliar, APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi Danau Siombak, Kejari Belawan Janji Pelajari

541ede8b b749 44fe b7ab 0c3a9d95a37e

FORUM MEDAN | Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memeriksa proyek Proyek Revitalisasi Danau Siombak Medan Marelan senilai Rp. 42. 581.014.878,- yang dikerjakan PT Bahana Prima Nusantara.

Proyek pululuhan miliar ini anggarannya bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera II Medan SNVT Pembangunan Bendungan sesuai DIPA No. DIPA-003.06.1.403469/2024 tanggal 24 November 2024.

Kepada wartawan Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin, Rabu (26/2/2025) mengaku, menerima informasi-informasi miring atas pelaksaan pekerjaan di Danau Siombak berada di Jalan Takenaka Kel. Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan ini.

Pembangunan bertujuan mulia digagas Walikota Medan masa itu dijabat Bobby Afif Nasution di danau buata bekas galian Tol Belawan, Medan dan Tanjung Morawa (Belmera) PT Jasamarga ini, jelas Hafifuddin, berdasarkan berbagai informasi masyarat diduga menggunakan tanah galian di sekitar lokasi dalam penimbunannya.

Selain itu, dugaan lain, rincinya, ada pengerukan material yang dilakukan oleh alat berat milik PT Bahana Prima Nusantara di dalam Danau Siombak menggunakan alat berat yang diangkut Panton.

“Ada pengerukan material di Danau Siombak dengan alat berat diangkut Kapal Panton. Apakah ini diperbolehkan, mengingat aturan dalam pengerukan bahan material tanah dan pasir diatur dalam regulasi pertambangan,” paparnya.

Hafifuddin menghimbau, APH di Medan dan Sumut dalam menelaah pekerjaan Revitalisasi Danau Siombak agar sesuai dengan kontrak antara Badan Wilayah Sungai Sumatera II Medan dengan PT Bahana Prima Nusantara guna menghindari kerugian negara.

“Harapan kami, hasil pekerjaannya diperiksa, karena dengan kehati hatian dan ketelitian dengan pengawasan yang baik, maka potensi kerugian negara akan terhindarkan sebagaimana semangat Anti Korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (17/2/2025) Kepala Kejaksaan Negeri Belawan melalui Kasi Intelijen Daniel Barus SH mengaku akan mempelajari informasi atas proyek Revitalisasi Danau Siombak berbiaya 42 miliar lebih ini. “Kami pelajari dulu ya Bang,” jawabnya dikonfirmasi media ini via ponselnya.