Kasus Smart Board Rp50 Miliar di Langkat, PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap Faisal Hasrimy

IMG 20250916 WA0199

FORUM MEDAN | Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Anti Korupsi (PERMAK) kembali mengguncang halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (16/9/2025). Suara mereka lantang, menuntut agar lembaga penegak hukum tidak berhenti pada satu nama saja dalam mengusut kasus korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 senilai Rp50 miliar.

Nama yang mereka sorot bukan sembarangan: Faisal Hasrimy, mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Kasus ini sudah menyeret Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, ke kursi pesakitan. Ia berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan dan segera menghadapi vonis hakim. Namun, mahasiswa menilai jerat hukum tidak boleh berhenti pada Saiful seorang diri.

“Jangan hanya Saiful Abdi yang ditangkap. Tangkap juga Faisal Hasrimy. Dia otak dari semua permainan anggaran ini,” tegas Koordinator Aksi PERMAK, Yunus Dalimunte, dalam orasinya, Selasa (16/9/2025).

Menurut mereka, peran Faisal tidak berdiri sendiri. Ada nama lain yang disebut sengaja dipasang di posisi strategis: Robert Hendra Ginting (Sekretaris Disdik Langkat) dan Fajar (Kabid SD). Keduanya dituding sebagai kepanjangan tangan Faisal untuk memuluskan proyek raksasa bernilai puluhan miliar tersebut.

Tak hanya eksekutif, tudingan juga diarahkan pada legislatif. PERMAK menuding Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat menerima “uang ketok” demi mempercepat persetujuan anggaran.

IMG 20250916 WA0198

“Kami menduga sudah ada aliran dana yang dikondisikan oleh Sekretaris TAPD Langkat. Kalau ini benar, berarti skema ini adalah korupsi berjamaah,” ungkap Yunus.

Yang membuat desakan semakin menguat adalah dugaan bahwa pola serupa terjadi di daerah lain. Faisal Hasrimy disebut-sebut melakukan praktik serupa ketika mengelola anggaran pendidikan di Tebingtinggi, Serdang Bedagai (Sergai), hingga lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Ini bukan kasus sekali jalan. Kami menduga ini sudah menjadi modus berulang. Dan selama aparat hukum tidak berani menyentuh Faisal, kasus ini akan terus berulang di daerah lain,” tambah Yunus.

Aksi mahasiswa akhirnya diterima oleh perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut. Lia, salah seorang pejabat yang menemui massa, menegaskan pihaknya tidak serta-merta menerima laporan dari Kejari Langkat.

“Kami akan memeriksa kembali. Jika terbukti ada ketidaksesuaian dalam penanganan kasus yang disampaikan adik-adik mahasiswa, tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Lia menenangkan massa.

Namun, janji itu tidak cukup menghentikan desakan. Setelah dari Kejati, mahasiswa melanjutkan orasi ke Kantor Gubernur Sumut. Di sana mereka menuntut Gubernur Bobby Nasution segera mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan.

Kasus Smart Board Rp50 miliar ini membuka pertanyaan besar: apakah Saiful Abdi hanyalah tumbal? Ataukah memang ada kekuatan lebih besar yang selama ini terlindungi jabatan dan koneksi politik?

Jika benar ada keterlibatan pejabat tinggi, DPRD, hingga jaringan TAPD, maka kasus ini bukan sekadar korupsi proyek, melainkan kejahatan sistemik yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

Kini semua mata tertuju pada Kejati Sumut: berani atau tidak menetapkan nama besar lain sebagai tersangka. (re)