DPP GARANSI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp 39,15 Miliar ke Kejati Sumut

a24310da 0a51 4080 9337 673fab66ac3c
Sekjen DPP HIMMAH yang juga Ketua DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, melaporkan dugaan korupsi pembangunan peningkatan jembatan KA BH 343 segmen Kisaran-Tanjung Balai.

FORUM MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melaporkan dugaan korupsi proyek Peningkatan Jembatan KA BH 343 Segmen Kisaran – Tanjungbalai senilai Rp 39,15 miliar ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Proyek yang bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2024 ini terindikasi sarat penyimpangan.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menyatakan bahwa laporan ini disampaikan sebagai komitmen dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. “Kami menemukan indikasi adanya konspirasi jahat dan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek ini. Ada dugaan unsur manipulasi berkas, mark-up, pengurangan volume pekerjaan, dan tumpang tindih anggaran. Bahkan, ada beberapa item pekerjaan yang tertuang dalam RAB, terindikasi tidak dikerjakan,” ucap Sukri, Senin (22/9/2025).

DPP GARANSI melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sumut pada Jumat 19 September 2025. “Kami berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

DPP GARANSI, katanya, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jangan ada disparitas dalam penegakan hukum. Kami optimis Kejati Sumut akan mengusut tuntas kasus ini,” tutur Sukri seraya meminta Kejati Sumut memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari kontraktor, konsultan, maupun pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Berdasarkan dokumen rencana anggaran biaya (RAB) proyek tersebut, sejumlah item pekerjaan dinilai bermasalah. Misalnya, pembuatan jembatan sementara Rp1,306 miliar, perbaikan jalan akses masyarakat Rp601 juta, serta borepile senilai Rp4,804 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi, glugu pancang, serta beberapa item lainnya.

Untitled 1

“Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi bisa berdampak pada kualitas dan keselamatan jembatan,” ujar Sukri Soleh Sitorus yang juga Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH).

Sebelumnya, masyarakat Desa Bendang, Airjoman Baru, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, melapor ke Polsek Airjoman yang diteruskan ke Polres Asahan karena jalan dan jembatan di desa itu rusak akibat pekerjaan proyek. Kerusakan itu dibiarkan begitu saja. Padahal, dalam RAB dinyatakan ada anggaran perbaikan jalan akses masyarakat.

Melalui Surat Nomor T/1540/IX/2025/Reskrim tertanggal 10 September 2025, Polres Asahan mengundang Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Jimmy Michael Gultom, ST, MMTr untuk hadir wawancara pada 15 September 2025. Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi itu, Jimmy diminta membawa dokumen, antara lain dokumen kontrak kerja proyek peningkatan jembatan kereta api BH 343 segmen Kisaran-Tanjungbalai, juklak dan juknis, laporan pertanggungjawaban dan dokumen lainnya.

Kasus ini, tutur Sukri, ditengarai juga sudah sampai ke aparat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Untuk itu, DPP GARANSI meminta agar penyidik Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Jimmy Michael Gultom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumut III, Eko Widi Wuryanto, kontraktor pelaksana PT Limutu Sejahtera Yusdian Wira Manggala (Direktur Cabang), Zaldi Yendri (Project Manager), serta Jermia R. Simatupang (Site Manager). “Jimmy sebagai Pengguna Angaran, dan Eko Widi Wuryanto sebagai PPK harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Selain itu, konsultan supervisi PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik juga diminta diperiksa, termasuk Ahmad Sukur ST (team leader) dan Idram ST (ahli teknik jembatan).

485176989 955853493397944 173593903009003483 n

Tidak hanya itu, Sukri juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, di antaranya Koordinator Teknis Aulia Husna Parinduri dan M. Mawardi, serta anggota panitia pelaksana kontrak seperti Iskandar, Yudha Hernawan, Zudha Herlambang, dan Muhammad Abdal.

“Bila Kejati Sumut tidak mengungusut tuntas kasus yang sarat rekayasa dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah ini, kita akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi kasus ini ada kemiripan dengan kasus pembangunan jalan kereta api Besitang – Langsa yang juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” kata Sukri.

Selain itu, tutur Sukri, DPP GARANSI  juga telah mendapat informasi dugaan korupsi proyek kereta api segmen Rantauprapat-Kota Pinang. Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini, tak jelas progress manfatnya. Sampai saat ini, jalur Rantauprapat-Kota Pinang tidak berfungsi.

“Proyek jembatan BH 343 segmen Kisaran-Tanjungbalai dan jalur Rantauprapat-Kota Pinang ini, diduga  tidak hanya gagal dalam efisiensi, tetapi juga diduga penuh manipulasi laporan kegiatan. Ini bukan sekadar proyek gagal mutu, melainkan menyangkut keselamatan nyawa rakyat dan kerugian negara yang sangat besar,” tegas Sukri.

4151deda 502f 43c2 a6ff 31ecf0a3531b

Sukri menilai, pembiaran oleh pejabat terkait memperkuat indikasi adanya permufakatan jahat. Ia menuding pengawas internal Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan tidak pernah memberikan teguran meski pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak. “Ketika pengawas diam, konsultan melaporkan hal yang tidak sesuai fakta, jelas ini bukan kelalaian teknis, melainkan kesengajaan,” ucapnya.

Ia pun kembali meminta Kejati Sumut diminta untuk tidak membiarkan praktik rasuah pembangunan jembatan kereta api BH 343  tetap bercokol. “Jembatan itu bukan sekadar besi dan beton, tapi nyawa rakyat. Jika sejak awal sudah dimanipulasi, maka yang kita bangun adalah bom waktu,” pungkas Sukri.

Sementara itu, Humas PT KAI Sumut, Asad, menegaskan pihaknya tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut. “KAI tidak terlibat ya, Pak. Mungkin bisa konfirmasi ke BTP atau instansi lain yang disebut di berita itu,” ujarnya melalui pesan singkat.

Asad menambahkan, KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian hanya berwenang pada aspek operasional dan perawatan rutin sarana serta prasarana.

Pihak Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan melalui PPK Eko Widi Wuryanto belum memberikan jawaban meski upaya konfirmasi telah berulang kali dilakukan. Demikian juga PT Limutu Sejahtera dan PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik, yang masih belum memberikan keterangan demi perimbangan pemberitaan. (tim)