FORUM MEDAN | Tiga nama diajukan Lurah Binjai Dartaswin ke Camat Medan Denai M Ali Sipahutar sebagai calon Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Binjai Medan, yaitu Alapiandi Haro, Togap Ambarita dan Herlina Br Simangunsong. Ketiganya disebut-sebut mengajukan permohonan menjadi Kepling sekira Juni 2021 lalu. Sebelumnya, sekira bulan Februari 2021, ada empat calon yang mengajukan permohonan dan diusulkan Lurah Binjai, tetapi belum diproses.
Dameaty Br Sinaga, warga dan tokoh masyarakat Lingkungan 5 kepada Forum Keadilan saat dimintai tanggapannya terkait calon Kepala Lingkungan 5 belum lama ini, mengatakan Alapiandi Haro adalah yang paling tepat karena dari sisi pendidikan mendukung, usianya masih muda 39 tahun dan energik. Sementara kedua calon lainnya, usia diatas 45 yaitu sekira 49 tahun. “Alapiandi juga aktif di kegiatan sosial lingkungan dan keagamaan. Rajin bekerja serta tidak terdengar ada masalah di masyarakat,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, sumber menyebutkan, setelah calon mengajukan permohonan di bulan Februari 2021, beredar beberapa informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat lingkungan 5 dan dugaan persaingan tidak sehat yang diduga ditiupkan calon ataupun pendukungnya.
Dikatakan sumber, seorang oknum saat kegiatan baksos di lingkungan 5 diduga meyebut seorang calon merupakan Plt Kepala Lingkungan 5, dimana ketika informasi itu disampaikan si calon berada disampingnya dan tidak membantah. Padahal Plt Kepling adalah pegawai kelurahan yang disebut bernama Supeno. Kemudian si calon didukung oleh oknum petinggi partai politik dan sudah dikomunikasikan dengan pejabat setempat, sehingga dukungan warga terhadap calon lainnya tidak ada gunanya. Selanjutnya si calon akan dilantik dalam waktu dekat, tetapi hingga waktu yang dikatakan belum juga ada pelantikan.
Masih menurut sumber, ada Kepling lain yang merupakan keluarga calon ikut mendatangi warga meminta KK dan menanyakan siapa yang akan dipilih warga. Bahkan ada dugaan oknum Kelurahan memberi peluang kepada calon untuk lebih berperan di lingkungan 5, yang seyogianya tugas Plt Kepling diduga dengan tujuan mendapat simpati warga dimana calon itu terlihat saat pengukuran tanah PTSL dan tampak sibuk waktu penyiraman desifektan.
Sementara yang lebih aneh, calon tersebut diduga melakukan kebohongan, disebut mengumpulkan KK dan KTP untuk pendataan dan mengurus PKH. Sementara beliau bukanlah pendamping PKH dan sumber informasi dari Kemensos, tidak ada pendataan untuk PKH. Kementrian yang menentukan seorang menjadi PKH. “Apalagi ada yang bilang bisa urus menjadi anggota PKH, itu bohong besar,” ujar sumber.
Dimintai tanggapan terkait lamanya proses pengangkatan Kepling 5, Nikson, salah satu tokoh masyarakat Lingkungan 5 yang pindah sementara, mengatakan Camat Medan Denai M Ali Sipahutar terkesan tidak selaras dalam tindakannya, sebab tahun 2020 ada pengangkatan Kepala Lingkungan di Kelurahan Binjai artinya diduga tidak berdasarkan Perda No 9 tahun 2017 karena Perwalnya baru keluar tahun 2021.
Tetapi kenapa untuk calon Kepala Lingkungan 5 harus menunggu Perwal dari Perda no 9 tahun 2017 dengan meminta para calon mengajukan permohonan kembali di sekitar bulan Juni 2021. “Apa supaya dua calon lainnya lolos syarat usia, karena Perwal tahun 2011 usia maksimal 45 tahun dan Perda no 9 tahun 2017 usia maksimal 55 tahun. Kalau berpatokan pada Perda no 9 tahun 2017, setelah pengajuan permohonan mereka di bulan Februari 2021, maka calon yang lain yang disebut tidak melampirkan syarat administrasi seperti SKCK dan Surat Keterangan Bebas Narkoba tidak perlu lagi diproses,” ujarNikson.
Nikson berharap agar panitia seleksi yang dibentuk benarbenar melakukan seleksi, bukan hanya seleksi administrasi tetapi juga turun ke lapangan untuk meminta keterangan dari masyarakat dan tokoh masyarakat terhadap calon dan juga meneliti kebenaran apakah calon ada yang berafiliasi atau merupakan anggota partai politik, sebab dalam postingannya ada calon menyebut dirinya orang partai dan saat reses anggota DPRD Sumut di JalanTuri belum lama ini calon tersebut disebut terlihat sibuk dan diduga menjadi panitia penyelenggara kegiatan. “Kepling lingkungan 5 ini jangan dijadikan untuk kepentingan oknum partai politik tertentu. Walikota Medan Bobby Nasution diharapkan memberi perhatian atas pelaksanaan proses pengangkatan Kepling di Kota Medan, khususnya yang sedang berlangsung di Lingkungan 5 ini,” harap Nikson.







