FORUM MEDAN | Panitia Khusus (Pansus) diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat sistem pengawasan, memperjelas alur Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelola pendapatan. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna yang membahas Jawaban Pengusul Pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan, Selasa, 18 November 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra. Agenda dimulai dengan penyampaian jawaban pengusul oleh El Barino Shah, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, El Barino mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Medan yang mendukung pembentukan pansus. Ia berharap pansus dapat memperkuat sistem pengawasan, menutup potensi kebocoran penerimaan, serta memperjelas alur PAD agar lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui Pansus, DPRD Medan menginginkan penyempurnaan regulasi, baik peraturan daerah, peraturan wali kota, SOP teknis, maupun perjanjian kerja sama. Regulasi yang jelas diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan PAD secara berkelanjutan,” kata El Barino.
Rapat di Ruang Paripurna DPRD Medan itu ditutup dengan pembacaan komposisi personalia Pansus Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset Kota Medan.(REL)







