FORUM Tebing Tinggi |
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan terbaru terjadi pada Minggu dini hari (19/4/2026), di kawasan SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026). Ia menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Hadi Priyono, S.H langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif di sekitar lokasi. Setelah memastikan target, petugas kemudian melakukan penyergapan pada sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua pria dewasa berhasil diamankan, masing-masing berinisial ZS (31) dan S (41). Keduanya ditangkap di area SPBU saat diduga hendak melakukan aktivitas terkait peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 100 gram atau setara satu ons. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit handphone, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi BK 1004 HP, serta satu pucuk senjata genggam jenis airgun tipe MP-654K kaliber 4,5 mm lengkap dengan 15 butir amunisi dan tabung gas CO2.
Petugas juga mengamankan barang lain berupa plastik asoy warna putih, roti Roma kelapa, serta potongan kertas koran yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dalam pendalaman.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika di wilayah Tebing Tinggi masih terus bergerak dan beradaptasi. Aparat dituntut tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga mampu menembus rantai distribusi hingga ke aktor utama di baliknya.
Jika tidak, maka penindakan semacam ini hanya akan menjadi rutinitas penangkapan tanpa benar-benar memutus akar peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda ( MET )







