Lurah Kampung Mesjid Labura Diam Soal Dugaan Proyek Parit  Bermasalah

IMG 20251224 WA0235

FORUM LABUHANBATU | Pembangunan infrastruktur sejatinya menjadi wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Namun ketika proyek fisik justru memunculkan tanda tanya, maka hukum dan transparansi menjadi panggilan utama. Itulah yang kini mengemuka di Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Di wilayah yang dikenal sebagai bagian dari “bumi basimpul kuat babontuk elok” itu, sebuah proyek peninggian parit batu bernilai ratusan juta rupiah diduga menyimpan persoalan. Proyek dengan volume panjang 124 meter dan nilai kontrak Rp130.620.800 tersebut dikerjakan oleh Pokmas Kualuh Bersatu. Namun hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan minim pengawasan.

Yang menjadi sorotan, sebagian volume pekerjaan parit tersebut diduga memasukkan bangunan lama milik warga yang telah dibangun secara swadaya jauh sebelum proyek pemerintah berjalan. Sekitar 20 meter parit lama disebut masuk dalam perhitungan volume proyek, tanpa penambahan konstruksi baru yang signifikan.

“Parit itu dulu kami bangun sendiri, sekitar 20 meter di samping rumah Gedung Haji Isap. Waktu proyek masuk, bangunan lama itu cuma dipoles saja, tidak ditambah di ujungnya, tapi katanya masuk hitungan volume,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

IMG 20251224 WA0236

Jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas anggaran dan membuka celah kerugian keuangan negara. Sebab, dalam setiap proyek pemerintah, volume pekerjaan dan spesifikasi teknis merupakan dasar utama pencairan anggaran.

Pihak kelurahan sejatinya membuka informasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Salah satu indikator paling sederhana adalah pemasangan papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Namun di Kampung Mesjid, prinsip itu dinilai belum sepenuhnya berjalan. Proyek yang menelan biaya ratusan juta rupiah tersebut diduga berjalan tanpa pengawasan maksimal, sementara hasil fisiknya memantik pertanyaan masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, Tenaga Ahli Bupati Labuhanbatu Utara, Zulfi Mazhar Pohan, M.Pd, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah memberikan klarifikasi.

“Sudah saya tanyakan langsung kepada Pak Camat. Beliau menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai prosedur dan bahkan sudah ditambahkan panjang parit sekitar 4 meter,” ujarnya kepada wartawan.

IMG 20251224 WA0237

Keterangan ini menjadi bantahan awal atas dugaan kekurangan volume. Namun di sisi lain, temuan lapangan dan kesaksian warga masih menyisakan jarak antara klaim administratif dan fakta fisik di lapangan.

Bungkamnya Pejabat, Menguatnya Kecurigaan

Yang paling menyita perhatian publik adalah sikap Lurah Kampung Mesjid. Upaya konfirmasi berulang kali yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Dalam perspektif hukum dan etika pemerintahan, sikap bungkam pejabat publik di tengah sorotan dugaan proyek bermasalah justru berpotensi memperbesar kecurigaan. Padahal, klarifikasi terbuka merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan sekaligus bentuk penghormatan terhadap hak publik atas informasi.

Kasus ini belum masuk ranah penyelidikan hukum. Namun indikasi dugaan penyimpangan volume, penggunaan bangunan lama, serta minimnya keterbukaan informasi patut menjadi perhatian inspektorat daerah maupun aparat penegak hukum.

Pembangunan bukan sekadar soal beton dan batu, tetapi juga soal kejujuran dan keadilan dalam mengelola uang rakyat. Ketika proyek dipertanyakan dan pejabat memilih diam, maka hukum diharapkan hadir untuk memastikan apakah benar semua telah berjalan sesuai aturan, atau justru ada penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan.

Di Kampung Mesjid, parit itu mungkin hanya sepanjang ratusan meter. Namun jika dibiarkan, persoalan transparansi dan dugaan korupsi bisa menjalar jauh lebih panjang dari sekadar aliran air di dasar parit. (Obay)