Cegah Narkoba dan Jerat UU ITE, Jaksa Kejati Sumut Sapa Pelajar SMP St. Ignasius Medan

71a0f7ab bab1 4a3a bbdd 3b4e4a45e14b

FORUM MEDAN | Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kesadaran hukum bermedia sosial di kalangan pelajar, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum di SMP St. Ignasius Medan, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program nasional “Jaksa Masuk Sekolah” ini berlangsung di aula sekolah mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Hadir sebagai narasumber Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Melalui Kasi Penkum, Jaksa narasumber Maria Sembiring, SH menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis kejaksaan dalam membentengi generasi muda dari potensi pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami hadir di sini sebagai orangtua bagi adik-adik sekalian. Ini bentuk kepedulian dan kasih sayang Kejati Sumut agar para pelajar memahami hukum bukan karena takut dihukum, tetapi karena sadar akan risiko dan dampak pelanggarannya,” ujar Maria Sembiring.

Dalam sesi interaktif, para siswa diajak berdiskusi mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang kini menjadi ancaman serius di lingkungan pelajar. Antusiasme siswa terlihat saat membahas dampak hukum maupun dampak sosial yang dapat menghancurkan masa depan.

Tak hanya itu, tim jaksa juga memberikan pemahaman tentang etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Para pelajar diingatkan agar tidak sembarangan menulis atau menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.

“Jangan sesuka hati mengetik narasi di media sosial hingga merugikan orang lain. Belajarlah beretika dan bernarasi dengan sopan agar tidak terjerat masalah hukum,” tegas narasumber sambil memperlihatkan contoh kasus serta konsekuensi hukum akibat pelanggaran di dunia digital.

Kepala Sekolah SMP St. Ignasius Medan yang diwakili Michael Tampubolon menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kejati Sumut terhadap pembinaan karakter dan kesadaran hukum pelajar.

“Kami berharap anak-anak semakin paham dan bersahabat dengan dunia hukum. Dengan begitu, mereka tumbuh menjadi pribadi yang mengerti etika, moral, dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Melalui program ini, Kejati Sumut berharap mampu membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta sadar hukum sejak dini demi menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari pelanggaran hukum. (re)