Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita

ca8e44d8 31e3 405a bc9d 86939cfe6a5f
Polrestabes Medan bongkar sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, hingga ekstasi berjumlah besar diiamankan, Senin (20/4/2026).

FORUM MEDAN | Polrestabes Medan kembali membongkar peredaran narkoba jaringan internasional. Dalam pengungkapan terbaru, aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan Malaysia–Indonesia.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (19/4/2026) pagi, dengan penangkapan seorang pelaku berinisial NP (37), warga Tanjung Balai. Dari tangan pelaku, petugas menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah signifikan, mulai dari liquid vape narkotika, sabu, hingga pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan terdiri dari 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir ekstasi.

“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Ada tiga jenis narkoba berbeda yang kami sita dari satu pelaku, dengan jumlah yang cukup besar,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing. Dalam proses penangkapan, petugas sempat menghadapi upaya pengelabuan dari pelaku yang telah dibuntuti selama dua hari.

Pelaku diketahui mengambil paket narkoba dari sebuah dermaga kecil di tengah permukiman, lalu menyimpannya secara terpisah di sebuah rumah untuk menghindari kecurigaan. Namun, strategi tersebut berhasil diendus petugas yang kemudian menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi penyimpanan.

“Pelaku sempat mencoba mengelabui dengan memindahkan barang secara bertahap, tetapi kami sudah memantau pergerakannya selama dua hari hingga akhirnya berhasil diamankan,” jelas Rafli.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan delapan bungkus tambahan narkoba yang disembunyikan di bawah rumah panggung, berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi penangkapan. Barang haram tersebut disamarkan dalam keranjang ikan dan ditutup plastik, menyerupai hasil tangkapan nelayan.

Menurut Rafli, lokasi penyimpanan dipilih karena mayoritas rumah di kawasan tersebut berbentuk panggung dengan aliran sungai di bagian belakang, sehingga aktivitas penyimpanan barang di bawah rumah tidak menimbulkan kecurigaan warga.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan. Polisi masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional tersebut.

“Pengembangan masih terus kami lakukan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir sesuai arahan pimpinan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan merilis secara resmi pengungkapan kasus ini beserta fakta-fakta lanjutan yang berhasil diungkap dari hasil penyidikan. (re/zas)