FORUM TANJUNGBALAI – Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama KPPBC TMP C Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean atau gudang penyimpanan barang bukti milik Bea Cukai di Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (27/10/2026).
Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro menyampaikan, total nilai barang atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai sebesar 745,6 juta rupiah. Sedangkan potensi penerimaan negara dari bidang cukai hasil tembakau senilai 158,98 juta rupiah dan PPN hasil tembakau senilai 31.3 juta rupiah, sehingga total potensi penerimaan sebesar 190,3 juta rupiah.
Pemusnahan BMMN yang dilakukan merupakan hasil penindakan periode Mei 2026 hingga Oktober 2026.
“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata dukungan BC Teluk Nibung terhadap Asta Cita Presiden. Pencegahan yang dilakukan menjadi fokus utama BC dalam memberi perlindungan terhadap pertumbuhan UMKM dan melindungi masyarakat dari penggunaan barang ilegal,” terangnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan, Bobon Robiana, S.H.,M.H dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari TBA berupa 156 ballpress baju bekas atau monza yang terdiri atas dua perkara dengan dua orang tersangka.
“Kegiatan ini tidak semata-mata merupakan pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada masyarakat,” ujar Kejari.
Untuk Bea Cukai Teluk Nibung, kali ini memusnahkan BMMN berupa Barang Kena Cukai (BKC) seperti rokok ilegal dengan berbagai merk diantaranya, Moscow Mango, Leopard, Janda Bold, Tirani, OK Bold, Luffman dan lainnya dengan total 213.072 batang rokok serta beberapa unit Laptop dan Gadget.
Tampal hadir dalam pemusnahan, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Batubara, S.E.,M.A.P, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Fery, S.I.K, M.I.K.,Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Sigit Riyanto, Kajari TBA, Bobon Robiana, S.H.,M.H.,Ketua PN Tanjung Balai Asahan, Karolina Selfia Br Sitepu, S.H.,M.H., mewakil Dandim 0208/AS, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kepala KPKNL Kisaran dan insan pers. (red)







