FORUM MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (6/11/2026). Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.
Massa aksi meminta Kejatisu memanggil dan meminta klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Dr. dr. Henry Manik, M.Kes., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak-pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan mengenai sejumlah pos belanja yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Koordinator aksi GARANSI, Khoir Siregar, dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, analisis, dan kajian terhadap dokumen daftar kegiatan serta alokasi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi TA 2026, terdapat sejumlah pos pengeluaran yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih mendalam.
“Pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami melihat ada sejumlah alokasi belanja yang patut mendapat perhatian. Karena itu, kami meminta Kejatisu tidak mengabaikan aspirasi masyarakat ini,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban belanja sejak Januari 2026 diperiksa secara objektif, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Sementara itu, Koordinator GARANSI Sumatera Utara, Hambali Limbong, menyoroti sejumlah pos belanja yang menurut kajian organisasinya perlu mendapatkan evaluasi, khususnya terkait frekuensi pengadaan, nilai transaksi, dan kewajaran kebutuhan operasional.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah belanja makanan dan minuman yang berdasarkan perhitungan GARANSI diperkirakan mencapai sekitar Rp260 juta dalam satu bulan.
Selain itu, GARANSI juga mempertanyakan frekuensi belanja kertas dan cover yang disebut muncul lebih dari 10 kali dengan nilai transaksi bervariasi, mulai dari Rp84.000 hingga Rp21 juta.
Menurut Hambali, pola pengeluaran tersebut perlu ditelaah untuk memastikan apakah pengadaan telah dilaksanakan sesuai kebutuhan, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta prinsip efisiensi anggaran.
“Jangan sampai anggaran publik hanya habis untuk belanja rutin yang tidak terukur. Setiap rupiah APBD harus memiliki dasar kebutuhan, bukti transaksi, dan pertanggungjawaban yang jelas. Kami ingin seluruh pos belanja ini dibuka dan diperiksa secara transparan,” ujar Hambali.
SEJUMLAH POS ANGGARAN JADI SOROTAN
Dalam kajiannya, GARANSI turut mempertanyakan sejumlah nilai pengeluaran yang mereka identifikasi dalam dokumen anggaran, antara lain:
1. Pemeliharaan kendaraan dinas: Rp200.000.000.
2. Langganan internet/komunikasi: Rp184.960.000.
3. Bahan bakar dan pelumas: Rp133.360.400.
4. Tagihan listrik: Rp93.000.000.
5. Tagihan air: Rp73.000.000.
GARANSI menilai angka-angka tersebut perlu diperjelas, terutama mengenai periode pencatatan, volume kebutuhan, rincian penggunaan, realisasi pembayaran, serta kesesuaiannya dengan kondisi operasional Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.
Hambali menegaskan, pihaknya tidak ingin membangun penilaian hanya berdasarkan angka dalam dokumen. Namun, seluruh data tersebut harus diuji melalui pemeriksaan administrasi, dokumen pengadaan, bukti pembayaran, dan kondisi pelaksanaan di lapangan.
“Kalau memang seluruh pengeluaran itu sesuai aturan dan kebutuhan, silakan dibuktikan melalui dokumen pertanggungjawaban yang terbuka. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
ENAM TUNTUTAN GARANSI SUMUT
Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPW GARANSI) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan enam tuntutan:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara menelaah serta menindaklanjuti laporan dan informasi mengenai pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi TA 2026.
2. Meminta pemanggilan dan klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan, PPK, serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah pos anggaran yang dipersoalkan.
3. Mendesak Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan terhadap pengelolaan dan realisasi anggaran tersebut.
4. Meminta Bupati Dairi melakukan evaluasi terhadap tata kelola anggaran dan kinerja jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.
5. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap temuan yang memiliki dasar dan bukti sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.
6. Mendesak keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran agar masyarakat dapat turut melakukan pengawasan.
Hambali Limbong menegaskan bahwa GARANSI akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada penjelasan dan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta transparansi dan pemeriksaan yang objektif. Jangan biarkan pertanyaan masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat menggantung tanpa jawaban. Dinas Kesehatan harus mampu menjelaskan setiap alokasi anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Hambali.
Setelah menyampaikan aspirasi secara tertib, massa GARANSI membubarkan diri. Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila belum ada tanggapan yang jelas dari pihak berwenang.
Bagi GARANSI, persoalan ini bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran, melainkan menyangkut transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola uang rakyat, khususnya anggaran sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. (red)







