Polisi Tangkap Supir Taksi Daring Diduga Perkosa Perawat

Kombes Endar Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya ombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja sebanyak 1 gram dan terancam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FORUM JAKARTA | PoldaMetro Jaya menangkap pengemudi taksi daring tersangka dugaan pemerkosaan terhadap seorang perawat yang viral di media sosial.

“Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Minggu (19/12/2021).

Dia mengungkapkan, dugaan pemerkosaan terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat. “Tempat Kejadia Perkara (TKP) itu di wilayah Bogor, locus delicti Bogor, Kabupaten Bogor,” katanya.

Sebelumnya, Viral di media sosial, salah satu sopir Gocar diduga memperkosa seorang perawat dari perusahaan Ammarai Healthcare Asistance.

Kasus ini terbongkar usai admin twitter @ammarai_hc membagikan persoalan ini ke media sosial.

Ia memberitahukan bahwa salah satu perawatnya mengalami pemerkosaan oleh pengemudi Gocar.

“Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya,” tulis akun @ammarai_hc seperti dikutip, Sabtu (18/12/2021).

Admin @ammarai juga membagikan tangkapan layar identitas terduga pelaku. Terlihat jelas wajah pelaku yang diketahui berinisiak HS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *