Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Tersangka Narkoba

IMG 20211231 WA0013

FORUM BELAWAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 2 tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu masing-masing A alias Botak (meninggal dunia) dan Syamsul Rizal alias Rizal (42).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein S SIK SH MH dalam paparannya, Kamis (30/12/2021).

Menurut Kapolres penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat atas tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka A ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Laporan pengaduan tersebut dilengkapi dengan foto dan video peredaran narkotika yang dilakukan tersangka A di Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau.

“Jadi berdasarkan laporan warga kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjut ke penindakan di TKP, dimana saat dilakukan penggerebekan, tersangka A dan tersangka Rizal sempat berupaya melarikan diri ke arah kebun pisang dan melompati 2 parit besar hingga akhirnya dapat ditangkap sekitar 500 meter dari lokasi awal,” ucap Kapolres.

“Dari lokasi personil Sat Narkoba berhasil mengamankan barbut berupa puluhan paket sabu dengan berat sekitar 20,99 gram dan uang tunai Rp 2.200.000,-, kemudian membawa kedua tersangka ke Polres Pelabuhan Belawan”, lanjut Kapolres.

”Sesampainya di Polres, tersangka A terlihat lemas sehingga dilarikan ke rumah sakit TNI AL dan oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian dilakukan visum luar oleh dokter dinyatakan di tubuh tersangka A tidak ada ditemukan luka – luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam, maupun tulang yang patah”, sambung Kapolres.

“Atas kejadian itu kami menyarankan untuk dilakukan otopsi kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga menolak dan mengatakan bahwa tersangka A memang menderita penyakit hernia parah”, tutup Kapolres.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *