FORUM MEDAN | Terbukti lakukan pungutan liar (pungli) kepala lingkungan (kepling) 8, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur Sulistyo dicopot Walikota Medan Bobby Nasution, Rabu (12/1/2022).
Diketahui pungli dilakukan Kepling kepada warga yang mengurus administrasi kependudukan.
Kepling berbadan gempal itu diketahui tega meminta uang kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya.
Dengan dalih tidak ada data di Disdukcapil, Sulistyo meminta Rp1,7 juta agar urusan selesai. Ian mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama Rp1 juta kemudian Rp700 ribu.
“Ngurusnya Agustus 2021 lalu. Ini baru berani ngelapor Pak. Setelah saya baca berita di medsos. Saya beranikan lapor ke IG Bapak.. Alhamdulillah langsung direspon. Terima kasih perhatian Pak Wali,” kata Ian.
“Iya saya baca DM kamu. Saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp1,7 juta itu besar loh, kasihan masyarakat,” timpal Bobby sembari menasehati Kepling yang didengar Lurah dan Camat Medan Timur.
Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby minta agar Kepling itu mengembalikan segera uang sebesar Rp1,7 juta itu.
“Tolong besok dikawal ini ya Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum,” lanjut Bobby.
Kepada wartawan, Bobby bilang dia merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga perintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling yang lebih baik lagi.
“Urus surat tak berbelit-belit, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi, ini dilanggar lagi,” jelas Bobby. (man)








