Dana BUMDES Pulau Tanjung “Dicaplok” Bendahara Desa, Pengawasan Pemdes Asahan Dipertanyakan

2 4

FORUM ASAHAN |  Puluhan juta rupiah dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam, dikabarkan raib tanpa juntrungan. Konon, dana itu “dicaplok” oknum bendahara desa diduga untuk kepentingan pribadi dan poya-poya.

Terungkapnya dana BUMDES ‘dimainkan’ setelah adanya surat pernyataan bendahara desa Ahmad Fauzi Batubara kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Asahan. Surat pernyataan itu disaksikan Camat Teluk Dalam, Irwansyah yang juga Plt Kepala Desa Pulau Tanjung, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poniman.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ahmad Fauzi Butubara itu, disebutkan dana BUMDES akan dikembalikan pada tanggal 29 Desember 2021 lalu. Mirisnya, sampai Jumat 21 Januari 2022 kemarin, dana tersebut belum juga dikembalikan. “Ternyata sampai hari ini, tidak ada niat baik sang bendahara tersebut,” ujar Camat Teluk Dalam, Irwansyah saat dikonfirmasi FORUM Keadilan.

Irwansyah menyesalkan tindakan oknum bendahara desa itu karena tidak memberitahukan alasan belum mengembalikan dana BUMDES tersebut. “Tidak ada kabarnya pun,” sesalnya.

Disinggung apakah akan melakukan pelaporan kepada penegak hukum, Irwansyah mengaku pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan instansi terkait. “Akan berkordinasi dulu dengan instansi terkait, karena ini menyangkut masalah dana desa,” jawabnya.

Sementara itu, saat hendak dikornfirmasi di Kantor Desa Pulau Tanjung, Fauzi tidak berada di tempat. Staf di desa itu menyebut bahwa Fauzi tidak pernah masuk kantor sejak kasus raibnya dana BUMDES menyeruak di pemberitaan media. Bahkan, saat menyambangi rumahnya yang tak jauh dari kantor desa, Fauzi juga tidak berhasil ditemukan. Malah tetangganya memberitahu kalau Fauzi sudah dua bulan tidak pernah kembali ke rumah.

Kepala Inspektorat Asahan melalui sekretaris, Ruslan, mengaku belum mengetahui kasus raibnya dana BUMDES tersebut. “Nanti akan saya periksa, apakah ada surat masuk terkait dana BUMDES ini,” ujar Ruslan.

Di lain pihak, Kejaksaan Negeri Asahan berjanji akan segera melakukan penyelidikan sepanjang sudah ada masuk laporan. “Kalau sudah ada laporan, segera diselidiki dan disidik. Tapi, sampai hari ini belum ada masuk laporan terkait raibnya dana BUMDES Pulau Tanjung,” ucap Kajari Asahan melalui Kasi Intel J Malau SH.

Sebelumnya diberitakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pulo Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, raib sejak kepala desa terpilih meninggal dunia. “Sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dana BUMDES dari oknum bendahara desa. Padahal, kepala desa terpilih sudah lama meninggal dunia,” ucap seorang warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, yang tak ingin disebut namanya, Minggu 19 Desember 2021 silam.

Mirisnya, oknum bendahara tersebut dikabarkan selalu menghindar ketika akan diadakan rapat pertanggungjawaban keuangan desa termasuk BUMDES. “Kami tidak tahu alasannya, kenapa sampai hari ini tidak dilakukan rapat pertanggungjawaban dana desa tersebut,” tutur warga itu.

Plt Kepala Desa Pulau Tanjung yang juga Camat Teluk Dalam, Irwansyah membenarkan dana BUMDES dalam kondisi kosong dan belum ada pertanggungjawaban dari bendahara desa, Fauzi kepada desa dan pengurus BUMDES lainnya. “Saya sudah berulang kali menelpon saudara bendahara, sampai hari ini tidak ada jawaban darinya. Dan bendahara tersebut juga jarang masuk kantor sejak saya menjabat Plt beberapa bulan yang lalu,” sebut Irwansyah.

Sejak menjabat Plt Kepala Desa Pulau Tanjung, Irwansyah mengaku hanya sekali bertemu dengan bendahara tersebut. “Saya juga heran, saya handphone berkali-kali, tidak pernah diangkatnya. Saya akan segera melaporkan kejadian ini kepada Pemdes di Kabupaten Asahan, agar tidak menjadi liar permasalahan ini,” tutur Camat Teluk Dalam Irwansyah. (tim)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *