Pedagang Segera Unjukrasa ke Kantor Walikota Medan

Dedi

Ancam Stop Bayar Retribusi dan Kontribusi ke PUD Pasar Bila Bobby Tidak Tertibkan PK5 dan Pasar Tandingan

FORUM MEDAN | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Milenial Kota Medan bersama sejumlah elemen pasar se-Kota Medan dalam waktu dekat akan menggelar unjukrasa ke Kantor Walikota Medan. Tujuan aksi untuk mengingatkan Pemko Medan dan PUD Pasar yang dianggap lalai menjalankan peraturan dan aturan yang tertuang dalam Perda maupun Perwal, serta tidak dilindunginya pedagang tradisional yang juga asset Pemerintah Kota Medan.

“Kami meminta Walikota Medan Bobby Nasution agar menerapkan janji-janjinya untuk menertibkan pedagang kaki lima maupun pasar-pasar tandingan yang berada di seputaran pasar tradisional di Kota Medan,” kata Ketua APPSINDO Milenial Kota Medan Dedi Harvi Syahari yang juga pimpinan aksi massa pedagang tradisional.

Menurutnya, sudah hampir setahun kepemimpinan Walikota Bobby Nasution dan Aulia Rahman yang mengusung jargon Kolaborasi Medan Berkah, belum mampu menyelesaikan permasalahan pedagang kaki lima yang ada di setiap pasar tradisional di Kota Medan. “Realisasinya mana?” tanya Dedi.

Dedi merasa heran mengapa para pedagang tradisional acap tidak terlindungi oleh Pemko Medan khususnya PUD Pasar Kota Medan. “Sementara kami para pedagang, membayar resmi kontribusi dan retribusi kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar,” tanyanya lagi.

Ia mencontohkan Pasar Kampung Lalang, Pasar Marelan, Pasar Sukaramai, dan Pasar Sei Kambing. Di semua pasar itu, menjamur pedagang kaki lima, tanpa mampu ditertibkan Pemko Medan. “Akibat banyaknya pedagang kaki lima tersebut, hunian pasar tradisional semakin sepi dan tak ada pengunjung ketika konsumen berbelanja di luar pasar!” paparnya.

Oleh karena itu, APPSINDO Milenial Kota Medan meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution segera menertibkan PK5 dan pasar tandingan. “Apabila tidak juga ditertibkan, maka kami akan menstop pembayaran restribusi dan konstribusi kepada pengelola pasar dalam hal ini PUD Pasar Kota Medan. Dan itu akan kami lakukan untuk mengingatkan Pemerintah Kota Medan yang hari ini lalai menjalankan amanah masyarakat Kota Medan,” kata Dedi Harvi Syahari mengakhiri. (re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *