Pemberian Bantuan Alsintan di Taput Diduga Pilih Kasih

Jagung

FORUM TARUTUNG | Masyarakat Tapanuli Utara mayoritas berpencaharian sebagai petani. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan perhatian dari pemerintah kabupaten setempat dalam bidang pertanian, termasuk pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), tanpa membedakan kelompok petani, demi efisiensi mupun kualitas.

Sayangnya, Pemkab Tapanuli Utara yang dipimpin Bupati Nikson Nababan diduga pilih kasih dalam memberikan alsintan kepada kelompok tani. Buktinya, Kelompok Tani Sitarolo di Desa Lumban Sinaga Simatupang Kecamatan Pangaribuan telah mengajukan permohonan alsintan pemipil jagung ke Dinas Pertanian Taput tahun 2016, namun hingga tahun 2021, setelah lima tahun berlalu permohonan itu tidak terealisasi.

“Sudah  lima tahun kami mengajukannya, tetapi tidak berhasil,” kata Ketua Kelompok Tani Sitarolo, Pander Sinaga.

“Saya sudah komunikasi dengan Kadis  Pertanian, SEY Pasaribu via  wa tahun 2020. SEY menjawab bantuan pemipil jagung hanya 2 unit saja dan menjanjikan tahun depan,” ujarnya.

SEY, kata Pander, justru menawarkan traktor dan alat tanam. “SEY malah menawarkan hand traktor 1  unit dan alat tanam jagung 5 unit dengan meminta kami mengajukan permohonan, tetapi tahun 2021 tidak ada diberikan,” sesalnya.

Di bulan Desemer 2021, kembali Pander mempertanyakan kepada SEY. Namun, SEY meminta agar Pander mengajukan langsung ke Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. “Aneh. Apa alasannya harus mengajukan langsung ke Bupati, dan kenapa dia menyebut masih garis lurus, sementara sebelumnya kami mengajukan permohonan ke Kadis dan tidak ke Bupati dan pernah mendapat bantuan hand traktor tahun 2015,” sebut Pander Sinaga.

Karena penasaran, Pander bertanya kepada Bupati Taput Nikson Nababan dengan mengirim salinan permohonan pemipil jagung untuk mendapat perhatian  melalui WhattsApp. “Bupati Nikson Nababan menjawab bahwa kami katanya sudah pernah mendapat hand traktor sekira tahun 2017 atau  2018. Saya jawab itu tahun 2015. Kemudian Bupati menjawab dengan singkat, kita lihat pengadaan kedepan,” tuturnya.

Menurut Pander, pihaknya mengajukan tahun 2015. Sementara ada kelompok tani yang menerima alsintan di tahun 2018 kemudian kembali mendapatkan alsintan tahun 2019. AAda apa ini. Kok ada kesan pilih kasih,” kata Pander Sinaga.

Kepala Dinas Pertanian Taput SEY Pasaribu yang dikonfirmasi melalui WhattsApp menjawab, semua permohonan harus diajukan langsung ke Bupati. “Dan akhir Desember telah diserahkan alat tanam jagung ke beliau, itupun setelah saya mohon ke Bupati,” ujarnya.

“Kalau untuk hand traktor, cultivator dan pemipil jagung langsunglah permohonan ditujukan ke Bupati,” tambah SEY Pasaribu .

Tetapi Pander yang dikonfirmasi mengutarakan tidak ada menerima alat tanam jagung yang dimaksud SEY Pasaribu. Kadis Pertanian Taput dikonfirmasi kembali pada 12 Januari 2022 melalui WhattsApp atas bantahan Pander Sinaga, tidak memberikan jawaban. Sementara itu Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan yang dikonfirmasi juga tidak menanggapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *