OPS Antik Toba 2022 Sat Narkoba Polresta Deliserdang, Gerebek Kampung Narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa

1 21

FORUM DELISERDANG | Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang kembali menggelar Ops Antik Toba 2022 dalam rangka mengikis habis peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, institusi Bhanyangkara ini menggerebek kampong narkoba, Rabu 09 Februari 2022.

Penggerebeken dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, tim gabungan petugas yang terdiri dari personil Polresta Deliserdang, Polisi Militer Kabupaten Deliserdang,  Personil BNN Kabupaten Deliserdang dan Personil Satpol PP Pemerintah Kabupaten Deliserdang melaksanakan apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Polresta Deliserdang yang dipimpin kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK dan menyampaikan arahan tentang tekhnis pelaksanaan tugas di lapangan.

Personel pun di bagi menjadi 3 Tim, masing masing dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas yang ditunjuk, kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju objek grebek kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

Tim  I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamayan Tanjung Morawa, disitu Team berhasil mengamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti yang diamakan berupa 6 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, 12 Lembar Plastik.

Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, dengan mengamankan 3 Orang laki laki berinisial

SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamakan berupa 2 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) Pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) Blok Plastik Klip, 2 (dua) Sekop Shabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) Mancis Gas

Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa pekan Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya  berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,21 Gram, selanjutnya  juga diamankan 8 Orang  laki laki berinisial  I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30) setelah dilakukan test Urinenya dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (shabu).

Kini 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama  barang bukti keseluruhan berupa 9 (sembilan) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) Gram, 1 (satu) Blok plastik klip kosong,

2 (dua) set alat hisap shabu (Bong), 16 (enam belas) lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop shabu terbuat dari pipet plastic yang diruncingkan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.menjelaskan ” Saat dilakukan penindakan warga sudah ramai namun kita melakukan himbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku  penyalahgunaan Narkoba,  kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan” ucapnya.(##Humas Polresta DS).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *