Hina TNI AD dan Intimidasi MUI Deli Serdang, Kades Her Teramcam Dipenjara

IMG 20220214 WA0047

FORUM HAMPARAN PERAK | Persoalan rekaman percakapan Kades Her dengan seorang ustad Usman Al Gifari di seluler berbuntut panjang. Diketahui Kades Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang tersebut bakal dilapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (16/2/2022).

Dalam percakapan berdurasi 7 menit 5 detik itu diduga Kades Her ada menghina anggota TNI AD Serda Sumardi yang bertugas di Koramil 12/HP Medan serta mengintimidasi Anggota MUI Deli Serdang Ustad Usman Al Gifari.

“Saya akan koordinasi dengan Pimpinan terlebih dahulu, setelah itu bersama Pak Ustad, kami akan laporkan Kades Her ke Polda Sumut,” kata Serda Sumardi Anggota Babinsa Koramil 12/HP Medan didampingi Ustad Doktor Usman Al Gifari Anggota MUI Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Sumardi, dirinya tidak ada persoalan serta permusuhan dengan Kades Her walaupun mereka sama-sama mencalonkan diri dalam Pilkades serentak di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak.

“Selama ini saya adalah Babinsa di Desa Tandem Hilir 1, dan hingga kini tak pernah menyinggung pribadi beliau, tapi koq? Nama saya dikait-kaitkan dengan mafia minyak. Itulah herannya?,” tanya Serda Sumardi balik bertanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, sebelum memberikan laporan kepada pihak Kepolisian selaku anggoga ABRI aktif, Sumardi masih harus koordinasi dulu dengan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/BB sehingga upaya yang akan dilakukan selaku anggota TNI AD tidak menyalahi aturan dan undang-undang.

“Sebelum melapor ke Kepolisian saya terlebih dahulu koordinasi dengan Kumdam I/ BB karena saya masih berdinas di Koramil 12/HP Medan,” jelas Sumardi. (ke halaman selanjutnya)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *