Hal sama juga diucapkan, Ustad Usman Al Gifari, permasalahan adanya intimidasi terhadap Dai saat percakapan bakal dikaji terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.
“Saya menyampaikan Amar Makruf Nahi Mungkar. Kan jelas saya mengatakan kalau memilih pemimpin harus jelas ibadahnya. Sering ke datang ke masjid. Serta amanah. Bukan saya mengatakan jangan memilih Kades A yang punya trak record buruk. Kalau itu jelas saya yang salah?,” ucap Ustad Doktor Usman Al Gifari Anggota Komisi Fatwa MUI Deli Serdang.
Diketahui sebelumnya suara percakapan berdurasi 7 menit 5 detik tersebut Kades Her menuding kalau oknum TNI AD Sumardi sebagai mafia bahan bakar minyak (BBM).
Diawal percakapan yang dianggap fulgar itu Kades Her mengucapkan kabar baik kepada yang disebut-sebut seorang Dai di perwiritan Sambi Rejo, Desa Tandem Hilir 1.
Dan di detik ke 25 Kades Her mengundang sang ustad, lantas pembicaraan berikutnya mengarah kepada dirinya yang merasa dizholimi serta diberitakan terus oleh wartawan.
Di durasi 1 menit 44 detik percakapan Kades Her mengarah ke persoalan minyak. Katanya dulunya ada penggrebekan oleh TNI AL, Polres dan Poldasu di lokasi gudang oknum TNI AD S.
Gawatnya lagi di 3 menit ke atas Kades Her terkesan memberi ancaman kepada yang diduga seorang ulama agar jangan berbuat macam-macam ketika melakukan ceramah.
Di posisi 3 menit 40 detik Kades Her meminta ustad agar jangan menjelek-jelekan dirinya dan melaga kepada masyarakat Pasar 7, Desa Tandem Hilir 1 terkait peternakan babi.
Upaya konfirmasi terkait percakapan di seluler yang diduga menghina dan mengintimidasi, kepada Kades Tandem Hilir 1 Her belum menuai hasil.(man)








