FORUM HAMPARAN PERAK | Menjelang Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Deli Serdang suhu politik Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang memanas, Rabu (16/2/2022).
Diketahui Kades Herianto bakal dilaporkan kepada pihak Kepolisian oleh salah satu Calon Kades Sumardi dan seorang ustad Usman Al Gafiri akibat menghina dan mengintimidasi.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat di Hamparan Perak Muhandis Nasir, prilaku Kades Herianto telah membuat resah masyarakat Desa Tandem Hilir 1. Selain memperkaya diri sendiri, aktifitas Kades Herianto juga dianggap membuat petaka.
“Langit di Desa Tandem Hilir 1 berasa hitam akibat tingkah laku Kades yang dianggap tak beretika. Dia yang seharusnya menjadi contoh ataupun panutan semua masyarakat malah sebaliknya. Kita meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar menggugurkan calon tetap Kades Herianto,” jelas Muhandis Nasir selaku Wakil Ketua OKK PAC PP (Pemuda Pancasila) Kecamatan Hamparan Perak.
Dikatakan Muhandis, Kades Herianto sudah tak layak lagi sebagai pimpinan yang notabenenya harus berbudi serta berperilaku santun sebagai seorang pejabat yang mengayomi masyarakat.
“Dari awal menjabat Kades Herianto terus menciptakan kegaduhan dan bahkan tak menghormati pemuka agama serta para tokoh masyarakat,” ucap Muhandis kembali.
Diketahui catatan buruk petinggi desa tersebut diawali sewaktu pembangunan Pajak Simpang Jais Dusun 8, Desa Tandem Hilir 1. Pembangunan pajak dibangun Kades yang terakhir diketahui diatas tanah PTPN II.
Kasus pembangunan pajak Simpang Jais lantas bergulir sampai ke pihak Kepolisian dan Kades Herianto pun melarikan diri diduga sampai ke Pekan Baru.
Pada bulan Juli tahun 2018 Kades Herianto kembali dilaporkan Manejer Kebun Tandem melalui Satpam PTPN II ke Polsek Binjai atas kasus pencurian dengan STPL /III/VII/ 2018/ Binjai.
Kasus pencurian kayu jati milik PTPN II tersebut melambung hingga ke PN Lubuk Pakam Deli Serdang.
Namun kembali Kades Herianto dapat lolos dari jeratan hukum dengan hanya mendapatkan pidana denda sebesar Rp 150 ribu di dalam ruang sidang PN Lubuk Pakam.
Mega kasus buat perangkat nomor satu di Desa Tandem Hilir 1 itu adalah dugaan rekayasa data piktif untuk mendapatkan dana pembebasan lahan proyek jalan tol Langsa – Binjai.
Dan kini persoalan paling parah yang menerpa Kades Herianto adalah menghina anggota TNI AD serta mengintimidasi seorang ulama Usman Al Gafiri.(man)







