FORUM MEDAN | Pencurian pupuk kerap terjadi di Kebun Aek Nabara, Distrik Labuhanbatu PTPN-3. Pencurian diduga dilakukan oknum personil security dari lahan perkebunan saat perusahaan melakukan aplikasi pemupukan.
Pupuk yang diangkut dari gudang ke lahan perkebunan kemudian dicuri oleh sejumlah personil security. Pencurian terungkap berawal dari pelaku membagikan sejumlah uang kepada rekannya sesame security.
Menurut Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (KAUR Humas) TondiLubis, dua orang diduga pelaku yakni Sulianto dan Hermanto, telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari karyawan secara tidak hormat. PHK dilakukan perusahaan akibat terduga pelaku tidak pernah masuk kerja lagi.
Empat orang security diduga turutserta bersama-sama terlibat pencurian pupuk yakni Supadi, Suyatmo, Supratno dan Heri Kiswanto, keterlibatannya masih didalami dan masih tahap pengumpulan bukti-bukti. “Sembari menunggu pengusutan oleh perusahaan, saatini empat orang diduga terlibat sudah dilakukan mutasi,” demikian penjelasan Tondi, Selasa (29/3/2022), ketika dikonfirmasi melalui WhatsAPP.
KAUR Humas PTPN3 itu menambahkan, berdasarkan Undang-Undang No. I3/2003 tentang ketenagakerjaan khususnya Pasal 168, kedua oknum security Hermanto dan Sulianto dianggap telah mengundurkan diri, akibat lima hari berturut-turut tidak masuk kerja, yakni 17-21 Januari 2022, karena tidak ditemui di kediamannya, surat keputusan punishment dititipkan melalui apparat desa S-6 Aeknabara.
Menurut Tondi Lubis, ditengarai modus pencurian dilakukan dengan mengumpulkan pupuk yang telah di aplikasikan di lahan. Namun, berdasarkan masyarakat yang mengetahui dan tidak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa pupuk dicuri dengan sak yang masih utuh.

Pencurian pupuk dari lahan PTPN3, kebun Aeknabara Selatan (Kanas) ini sudah kerap terjadi.
Sebelumnya, sejumlah pupuk ditemukan di lahan. Diduga hendak dicuri dari Afd V Kanas. Saatitu oleh anggota LSM RodaTransparansi Labuhan Batu Mangandar, menerima laporan warga, adanya upaya pencurian pupuk yang akan di aplikasikan di lahan. Setelah berkoordinasi dengan Distrik Manager Labuhan Batu (DLAB 3) M. Said, kemudian pupuk tersebut diserahterimakan kepada Papam Distrik DLAB 3 Saman Hudi dan Papam Kanas Tasman Simatupang.
Mangandar, kepada Forum Keadilan Sumut mengatakan, kkasus pencurian pupuk dari lahan diduga sudah sering terjadi, namun perusahaan dinilai enggan menyerahkan penanganannya kepada yang berwajib kepolisian. Karena itu, Roda Transparansi Labuhan Batu, mendesak agar PTPN3 menyerahkan atau melaporkan kejadian pencurian pupuk ini kepada kepolisian untuk diusutt untas. “Usut tuntas pencurian pupuk PTPN3, diduga ada petinggi kebun terlibat. Bagaimana mungkin sejumlah personil satpam melakukan pencurian pupuk dari lahan kebun, dan pejabat Assisten tidak mengetahuinya,” kata Mangandar, sembari menambahkan pencurian pupuk dari lahan dapat mempengaruhi produksi Tandan Buah Segar (TBS) dan lebi hjauh dapat merusak tanaman.
Sejauh ini Distrik Manager DLAB 3 diduga tutup mata dan tidak melaporkan kasus pencurian pupuk yang sering terjadi kepada Kepala Bagian (Kabag) Tanaman, maupun Kabag Produksi, terbukti ketika hendak dikonfirmasi kepada kedua petinggi tersebut tidak mendapatkan konfirmasi atas kasus pencurian pupuk yang terjadi.
Peristiwa ini dinilai ada kaitannya dengan pengangkatan karyawan yang diduga tidak melalu iseleksi ketat sesuai standart yang ada, hingga mengangkat karyawan tidak berkualitas, seperti pernah diberitakan Forum Keadilan, “Karyawan PTPN3 Resah Pengangkatan Karyawan tidak Adil”.








