Astaga! 7 Janin Bayi Dalam Kardus Ternyata Disimpan Sejak 2012

KAPOLRES MAKASSAR
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyampaikan hasil penyidikan kasus penemuan 7 janin bayi dalam kardus makanan di kamar kos

Pasangan kekasih itu ditangkap di lokasi berbeda, satu pelaku yang berjenis perempuan ditangkap di Sulawesi Tenggara dan lainnya di Kalimantan. Saat ini pihaknya masih dalam perjalanan menuju ke Kota Makassar. “Saat ini kita masih mendalami lagi,” jelasnya.

Budhi menjelaskan, keduanya melakukan tindakan ilegal dengan menyimpan tujuh janin tersebut lantaran malu telah melakukan hal yang menyebabkan perempuan itu hamil dan harus mengeluarkan janin dalam tubuhnya.

Sementara terkait dengan cara sepasang kekasih itu mengeluarkan janin bayi, dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku meminum ramuan khusus dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan bayi dalam tubuhnya. “Tapi kami masih akan dalami, kenapa janin itu disimpan,” terang dia.

Janin
Rumah kos tempat penemuan tujuh janin bayi disimpan dalam kardus makanan

Sebelumnya, warga Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, dihebohkan dengan penemuan tujuh janin bayi di salah satu indekos. Tujuh janin itu saat ini masih diperiksa oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa itu berawal saat pemilik kos Ulfa, hendak membersihkan kamar yang telah kosong sejak beberapa bulan lalu itu. Ia membersihkan kamar tersebut lantaran akan diisi penghuni lain.

Saat memindahkan barang tersebut ia sempat mencium bau mirip terasi, hanya saja pihaknya tidak berani untuk membuka lantaran takut ada barang berharga dan hilang jika dibongkar.

Namun, setelah beberapa lama di kamar tersebut dan pemilik barang tidak kunjung datang bahkan tak membayar uang kos, pihaknya kemudian membongkar barang itu dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat.

Kedua pelaku saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Kota Makassar, usai ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan. (zas/nmc)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *