Gelombang amarah rakyat kian memuncak, di tengah kondisi negeri yang carut-marut akibat kebijakan para penguasa yang tidak berpihak kepada rakyat. Salah satunya adalah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa pada Jumat 19/06 lalu, mereka mewakili rakyat Indonesia dalam menyuarakan berbagai tuntutan kepada penguasa, seperti tuntunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kelangkaan subsidi energi hingga kondisi perekonomian nasional.
Dalam tuntutan tersebut, para mahasiswa menilai bahwa program MBG menghabiskan anggaran yang sangat besar namun tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas gizi anak-anak, justru banyak ditemukan kasus keracunan akibat makan MBG. Belum lagi kita menyaksikan ketua BGN yang terjerat kasus korupsi yakni Dadan Hindayana mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1 Milyar per hari melalui yayasan mitra program MBG. Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa yayasan mitra MBG mendapatkan insentif sebesar Rp.6 juta per hari. Hal ini menunjukkan bahwa program MBG tidak ditujukan demi kepentingan rakyat, melainkan demi keuntungan para pengusaha atau pemilik modal.
Tak hanya itu, di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, pemerintah justru menaikkan harga BBM, hal ini tentu berdampak pada perekonomian rakyat, dengan naiknya harga BBM tentu harga bahan pokok juga akan naik, karena kebutuhan distribusi barang memerlukan BBM.
Masyarakat merespon hal tersebut dengan melakukan kritik terhadap kebijakan yang dilakukan oleh para penguasa, baik kritik di media sosial maupun kritik dengan bersuara secara langsung saat aksi demonstrasi. Meski rentetan kritik terus dilakukan, pemerintah jusrtu tetap melanjutkan program yang dianggap prioritas oleh penguasa.
Di dalam sistem kapitalisme, standar hubungan penguasa dan rakyat masih dominan dipengaruhi oleh kepentingan atau manfaat bukan didasarkan pada syariat. Sehingga kebijakan yang lahir tidak bertujuan untuk kemaslahatan rakyat melainkan untuk meraih manfaat atau keuntungan pribadi dan para pendukungnya. Penguasa selalu punya cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun banyak rakyat yang menentang, mereka tidak akan peduli bagaimana nasib rakyat karena prioritas mereka adalah bagaimana caranya agar kepentingan mereka terus berjalan.
Sistem politik demokrasi meniscayakan kebebasan berpendapat di satu sisi, namun di sisi lain kerap melahirkan konflik kepentingan kelompok tertentu yang mengatasnamakan rakyat. Di tengah maraknya aksi penolakan program MBG, terdapat demo dan narasi tandingan dukung MBG yang digelar di berbagai kota, dikup dari BBC News aksi itu digelar di Jakarta, Batam, Medan, dan kota besar lainnya. Dalam aksi di Jakarta tersebut, sebagian peserta demo menenteng wajan baru, susu, buah-buahan, dan bahan pangan lain menjelang aksi berakhir. Desi, peserta aksi dari Jakarta, mengaku bahwa dia menerima yang transpor sebesar Rp100.000. Agus Sarwono dari perwakilan MBG Watch menyampaikan jika pemberian barang dan bagi uang ini benar berkaitan langsung dengan aksi, maka demonstrasi dukungan MBG bukan lagi ekspresi aspirasi warga, melainkan rekayasa untuk membentuk opini publik.
Di dalam Islam, hubungan antara penguasa dengan rakyatnya diatur berlandaskan pada syariat Islam, bukan dibangun berdasarkan manfaat, kepentingan atau semata meraih kekuasaan. Sehingga penguasa di dalam Islam menyadari bahwa amanah sebagai seorang pemimpin adalah amanah yang besar yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah.
Sebagaimana sabda Rasuulullah saw :
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang kepala negara (imam) adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka…(HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
Penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, sosial, hukum, pertahanan dan kemananan, dan rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam, bukan pada penguasa dzalim yang menerapkan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Dalam sistem Islam, rakyat juga memiliki hak syuro (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur oleh syariat Islam, disini rakyat memiliki hak kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya di hadapan para penguasa, sehingga penguasa memahami hal-hal apa saja yang menjadi keresahan dari rakyatnya. Penguasa wajib meriayah (memgurusi) urusan umat dengan aturan Islam, kebijakan yang dilakukan penguasa bertujuan untuk kemaslahatan rakyat. Sedangkan kewajiban rakyat adalah melakukan muhasabah (koreksi) terhadap penguasa yang melakukan kezaliman dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Wallahu’alam bisshowab
Penulis adalah Nurul Fadillah Margolang, S.Pd







