Penyidik Pidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Impor Besi

GELEDAH
Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di salah satu perusahaan

Setelah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung melakukan penggeledahan di lima lokasi, yakni 2 lokasi di Kemendag dan 3 kantor perusahaan pada Senin 21/3/2022 .

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-56/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 17 Maret 2022 Jo. Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Maret 2022.

Kemudian, penetapan Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:10/Pen.Pid.Ijin Geledah/2022/PN.Tng tanggal 18 Maret 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-58/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 21 Maret 2022.

Tersangka TB
Tersangka TB

Adapun kelima lokasi yang digeledah, yakni:
1. Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

“Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa 1 unit flashdisk merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri,” katanya.

  1. Direktorat Impor pada Kemendag Republik Indonesia. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa Personal Computer (PC), Laptop, dan Handphoe (HP), dokumen Surat Penjelasan dan Persetujuan Impor (PI) terkait Impor Besi Baja dan uang sejumlah Rp63.350.000 (Rp63,3 juta).
  2. Kantor PT Intisumber Bajasakti di Jl. Pluit Utara Raya No. 61 RT.005/004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

“Dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Besi Baja,” ujarnya.

  1. Kantor PT Bangun Era Sejahtera di Jl. Gatot Subroto KM 5 No. 68, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Hasilnya, penyidik menyita dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi Baja, dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020; serta dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
  2. Kantor PT Perwira Adhitama Sejati di Jl. Pluit Sakti Raya No. 103 Blok A Kav. No. 7, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, dari peneggeledahan di kantor tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa 2 buah hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, dokumen laporan keuangan, dokumen angka Pengenal impor-umum, dokumen Izin Usaha Industri, dan lain-lain. (K.3.3.1/Zainul Arifin Siregar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *