FORUM MEDAN – Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH secara mendadak mengunjungi Kejaksaan Negeri Medan yang berlokasi di Jalan Adinegoro Kecamatan Medan timur pada Selasa sore tanggal 4 Agustus 2026.
Kunjungan itu dilakukan oleh Kajati sebagai bagian pengawasan melekat serta guna memastikan kondisi dan kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Medan yang dilakukan tanpa direncanakan dan tanpa persiapan seperti biasa dalam kunjungan kerjanya.

Saat tiba di Kejari Medan, Kajati Sumut yang didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina setyorini dan Astintel Irfan Wibowo serta jajaran langsung mengunjungi dan melakukan pengecekan ke ruang kerja para kepala seksi, ruang penyimpanan dan pengelolaan barang bukti perkara hingga keruang pelayanan publik.
Didampingi Kajari Medan Ridwan Sudjana Ansar dan jajaran para Kepala Seksi, Kajati mengingatkan agar jajaran Kejaksaan Negeri Medan sebagai pusat pengendali perkara baik pidana, perdata hingga tipikor di kota Medan agar senantiasa mengedepankan kesiapan dan ketulusan dalam pelayanan publik khususnya memenuhi kepentingan hukum di masyarakat.

”Selaku umat manusia yang beragama, iman dan taqwa adalah modal utama menggapai integritas dan moral, khususnya dalam penegakan hukum kita di tuntut bernurani, profesional dan menghindari transaksional yang dapat merusak profesionalisme penegakan hukum itu”, tegas Kajatisu.

Sebelum meninggalkan kantor Kejari Medan, Muhibuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Medan yang telah berupaya maksimal menjaga kinerja dan termasuk perawatan asset dan fasilitas kantor, tingkatkan terus pelayanan dan kinerja pelayanan publik khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Kajati. (re)







