Kapolrestabes Medan : Tahanan Polri Juga Memiliki Hak yang Harus Dijaga

Kapolrestabes Medan : Tahanan Polri Juga Memiliki Hak yang Harus Dijaga
  1. Dilarang minta uang/barang kepada tahanan/keluarga tahanan yang jenguk dan melakukan intimidasi/ancaman.
  2. Cek selalu perlengkapan jaga tahanan dan pastikan berfungsi dengan baik, seperti buku register, kotak obat, tongkat T, borgol, lampu/senter.
  3. Tentukan jam besuk tahanan dan pastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
  4. Pisahkan tahanan pria, wanita dan anak untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
  5. Tahanan yang berada pada RTP hanya tahanan yang telah memiliki sprin penahanan.
  6. Keluar masuk tahanan di RTP harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
  7. Pelanggaran pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Agar segera ditindaklanjuti dan laporkan hasillnya kepada pimpinan. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *