Dugaan Pungli, Sekretaris Komisi III DPRD Medan Agendakan Panggil PUD Pasar Medan

Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin

FORUM I MEDAN – Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin menegaskan Komisi III DPRD Medan segera mengagendakan pemanggilan terhadap PUD Pasar Medan.

Kepada wartawan melalui telephon seluler, Sabtu (25/06/22), Hendri pemanggilan dilakukan terkait adanya laporan yang diperoleh mengenai keberatan sejumlah pedangang mengenai adanya pungutan biaya bervariasi yang dibebankan untuk menempati kios-kios yang sudah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perimahan Rakyat (PUPR) dengan biaya 94 Miliar tersebut. “Kepada pedagang yang keberatan terhadap pungutan biaya tersebut agar bersabar menunggu akan dilakukannya RDP pada awal bulan Juli 2022 dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Hendri mengatakan sosialisasi bersama dan semua pedagang sudah setuju, namun kita tidak mengetahui kenapa tiba-tiba ada pedang yang datang melapor dan mengatakan tidak setuju. “Selaku wakil rakyat kita pun harus berimbang dan mencari solusi terhadap permasalahan itu,”ujar Hendri Duin.

Sejauh ini Ia juga mengaku belum memegang data berapa jumlah kios yang sudah selesai dibangun.

Pihaknya tentunya juga akan mencocokkan data para pedagang dengan PUD Pasar Medan guna mencarikan solusinya.“Oleh sebab itu, kita minta perwakilan pedagang untuk segera melakukan audensi ke kita (DPRD Medan). Agar kita juga mempunyai data untuk RDP dengan PUD Pasar Medan dalam mencari solusi dari permasalahan ini,” ujar Hendri Duin lagi.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno melalui Kabag Hukum PUD Pasar Kota Medan, Hafis Ibrahim Siregar, ketika dikonfirmasi terkait adanya keberatan sejumlah pedagang terkait pungutan biaya untuk menempati kios di pasar Aksara baru tersebut mengatakan jika untuk Pasar Aksara Baru, sudah dilakukan undian bagi beberapa jenis jualan, dan saat itu semua pedagang juga sudah setuju.

Kalau uang untuk pedagang sesuai jenis jualan dan lantai yg ditempati ltu sdh disepakati waktu sosialisasi bersama perwakilan pedagang bang. “Untuk pasar aksara baru tgl 21 juni kita mengadakan undian yaitu dgn jenis jualan emas, kelontong, kukuran kelapa, cabut bulu ayam, gilinan cabe, beras, makanan minuman dan pecah belah. Klw soal dimintai uang saya tdk tahu ya bang wakthu pengundian, saya rasa tdk ada bang krn saya termasuk anggota dari pengundian,”jelasnya.

Seperti diketahui, disalah satu media online, salah seorang pedagang Syahril Efendi mengatakan, sangat keberatan dengan kebijak PUD Pasar Medan yang mengutip retribusi dalam menempati kios-kios tersebut. “Pasar Kampung Lalang kemarin yang pembangunannya pakai dana APBD saja gratis saat penempatannya, masak pembangunan yang pakai dana APBN justru bayar. Seperti saya perdagangan toko kelontong, harus bayar retribusi penempatan sebesar 9,5 juta,” ucapnya.

Syahril menyebut, beberapa pedagang lainnya juga sudah mengeluhkan pemasalahan ini. Dirinya bersama para pedagang lainnya juga akan segera mengadukan nasibnya ke DPRD Medan. “Kita menduga ini seperti ada permainan. Janganlah kami yang sudah pedagang tetap justru dikutip retribusi lagi. 6 tahun kami tak punya lapak berjualan, tiba mau jualan justru harus membayar lapak lagi,” terangnya.(nett)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *