FORUM MEDAN | Kasus kematian anggota polisi Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Ferdy Sambo, telah menemui titik terang.
Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, Kapolri telah membentuk tim khusus (timsus) yang disertai keterlibatan Kompolnas dan Komnas HAM.
Terbaru Kapolri beserta jajaran telah mengumumkan FS sebagai tersangka, total empat orang yang telah ditetapkan sebgai tersangka.
Bareskrim Polri merupakan bagian penting yang juga bekerja secara cepat dalam mengusut kasus kematian anggota polisi yang berinisialkan Brigadir J itu.
Dengan penetepan beberapa tersangka baru yang di dalamnya termasuk seorang anggota polisi berpangkatkan jenderal itu, menunjukan perkembangan yang signifikan dalam kasus yang menjadi viral di Indonesia saat ini.
Sekretaris HIMMAH Sumut, Fadlan Zainuddin Siregar menyampaikan apresiasi atas kinerja Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kabareskrim di bawah komando Komjen Pol Agus Andrianto, beliau sangat sigap ketika diberi amanah oleh Kapolri dalam kasus ini. Sepak terjang beliau sudah sangat kita ketahui ketika menjabat sebagai Kapolda Sumut, dalam menyelesaikan kasus-kasus perkara pidana yang menjadi perhatian publik,” tutur Fadlan.
“Dengan menetapkan tersangka baru dan akan terus mencari seluruh yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J ini, kemudian beliau turun langsung ke TKP itu merupakan bentuk tanggung jawab yang luar biasa. Dengan hal ini, kami menganggap kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan kembali baik,” tambah Fadlan.
Terakhir Fadlan mendoakan semoga Bapak Komjen Pol Agus Andrianto tetap konsisten dan komitmen dalam kasus ini yang pada akhirnya dapat terwujud pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif. (zas)







