Kepala SKPD Pemko Lhokseumawe Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

SKPK

“Struktur belanja kita harus berimbang, antara belanja daerah dan pendapatan. Struktur belanja kita harus lebih besar ke pembangunan daripada belanja pegawai,” ujar Pj Walikota.

Dikatakan Pj Walikota juga secara khusus bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus diperbaiki.

“Kita harus lebih meningkatkan SPM kita, ini penting dilakukan semua Organisasi Perangkat Daerah, tidak bisa melakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan Kerjasama terus” ujar  Pj Walikota.

SPM tersebut mengukur kinerja Kepala Daerah dinilai baik atau tidak dan sebagaimana telah diatur dalam UU 23 Tahun 2014 maka ada konsekuensi tertentu atas tercapai/tidaknya indikator-indikator ini, jika tercapai tentu saja ada insentif yang diberikan kepada daerah.

Acara dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe dihadiri  Sekretaris Daerah T. Adnan, SE, para staf ahli, para Asisten, Kapala Badan /Dinas, Kepala Bagian dan para camat di Pemko Lhokseumawe. (adv)