Lokasi Peredaran Narkoba Desa Hamparan Perak Digrebek

a0abbaf4 326f 4fdf 88fe cba88290ea7f
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan grebek lokasi transaksi peredaran narkoba Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak. Enam pria yang diduga pengguna narkoba dibekuk, Sabtu (28/1/2023).

FORUM HAMPARAN PERAK | Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan grebek lokasi transaksi peredaran narkoba Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak. Enam pria yang diduga pengguna narkoba dibekuk, Sabtu (28/1/2023).

Diketahui penggrebekan dilakukan di Dusun 6, Gang Hikmah, Desa Hamparan Perak, Jum’at (27/1) sore.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH., MH, melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang saat dikonfirmasi wartawan Sabtu membenarkan hal tersebut.

“Iya benar Bang, bisa langsung tanya ke Humas Polres”, ucapnya.

AKP Erikson Manulang menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Jum’at sore, pengintaian terhadap ke enam tersangka berawal dari informasi dari keresahan masyarakat atas kegiatan maraknya predaran narkoba di lokasi itu.

Dari informasi itu tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan ke enam tersangka.

Dari keenam tersangka tim Satres Narkoba menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 plastik klip sedang berisi sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 blok plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 1 buah alat hisap sabu-sabu (bong) dan 4 buah mancis.

Ke enam tersangka yang diamankan yakni, HIH (25), MI (42), FM (37), T (46), Y (48), RR (40), lantas ke enam tersangka lalu diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan, mereka diduga melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (man)