Rangkaian kegiatan lainnya adalah bakti sosial donor darah personel dan siswa Setukpa, serta lomba kebersihan antara Batalyon Siswa dan antar Blok Asrama Setukpa Lemdiklat Polri
Sejarah singkat sekolah polisi disukabumi, berawal masa penjajahan Belanda tahun 1912 dengan ketetapan nomor 16.A (berita negara nomor 172, bahwa Sukabumi adalah tempat yang paling cocok untuk markas polisi bersenjata / central depot gewapende politie. Tahun 1913 Depo pusat polisi bersenjata berlangsung dibangun dilengkapi dengan rumah sakit, yang mendidik Agen polisi.
Tahun 1925 sekolah polisi dipusatkan disukabumi dan diberi nama Politie School, yang menyelenggarakan pendidikan komisaris polisi, inspektur polisi, mantri polisi, hopagen polisi, komandan polisi, reserse dan pendidikan agen polisi.
Tahun 1942 sampai 1944 masa penjajahan Jepang, Politie School berubah nama menjadi Javakaisatsu,
Pada tahun 1949 jaman Republik Indonesia Serikat (RIS) terdapat pendidikan gabungan pendidikan polisi Belanda dan RIS yang diberi nama Sekolah Polisi Indonesia (SPI) dan pada tahun 1950 berubah menjadi Sekolah Kepolisian Negara (SPN).
Tahun 1960 awal polisi masuk ABRI, SPN berubah nama menjadi Sekolah Angkatan Bersenjata Kepolisian Republik Indonesia (S.A.K.RI), tahun 1965 berubah kembali menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (A.A.K). Tercatat 11 angkatan taruna Akabri Bagian Kepolisian yang di didik di Sukabumi, dari angkatan Dharma tahun 1968 sampai dengan angkatan Adhitira tahun 1980.
Tahun 1979 berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor :Skep/60/XI/1979 tanggal 8 November 1979, Secapa Candi Semarang bertukar tempat kedudukan dengan Akabri Bagian Kepolisian Sukabumi, maka sejak saat itu Secapa Polri berkedudukan di Sukabumi dan Akabri Bagian Kepolisian pindah ke Candi Semarang.
Perubahan status dan nama sekolah berdasarkan Surat Keputusan Menpangak No.Pol : 23/SK/MK/1966 tanggal 17 Maret 1966, yang kemudian menjadi tonggak sejarah sebagai hari jadi Secapa Polri yang kini bernama Setukpa Lemdiklat Polri, dan tanggal 31 Maret 2022 dengan Keputusan Walikota Sukabumi Nomor : 188.45/115-HUK/2022 yang menjadikan Sukabumi sebagai kota polisi.







