Tanaman Dirusak,  Keturunan Raja Pagi Sinurat Buat Laporan ke Polres Toba

9c9a1a53 346b 4a2e 92f8 bdb30932eedd

FORUM TOBA |  Keturunan Raja Pagi Sinurat, yang merupakan pemilik sah lahan di Jalan Amborgang, Kamis (13/2/2025), membuat laporan polisi di Polres Toba terkait kerusakan tanaman yang mereka tanami di lahan tersebut pada Rabu kemarin 12 Februari 2025.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Mekar Sinurat SH, salah satu keturunan Raja Pagi Sinurat, kerusakan tanaman tersebut dilakukan oleh beberapa orang. Mereka diduga telah merusak tanaman yang telah ditanami oleh keturunan Raja Pagi Sinurat, sehingga menyebabkan kerugian yang signifikan.

“Kami sangat kecewa dan kesal atas kerusakan tanaman yang telah kami tanami dengan susah payah,” kata Mekar. “Kami berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut,” katanya.

Bahwa Raja Pagi Sinurat semasa hidupnya adalah Raja Bius di Wilayah Toba Uluan bersama dengan 11 Raja Bius lainnya, Dan sering disebut Bius Nasampulu dua (12) menurut historis dari penatua-penatua adat.

Semasa berlakunya Bius Nasampulu dua, Bius Raja Pagi Sinurat mencakup wilayah hampir kurang lebih 600 hektar(Ha) dengan batas-batas sebagai berikut ;

Sebelah Timur berbatasan, Onan Kampir, Bius Tuan Nabolas, Bius Lumban Sibinbin

Sebelah Barat berbatasan dengan Bius Sitorus Sibaruang, Bulu Nabukkuhon, Pansur mar tangan.

Sebelah Utara berbatasan dengan Harangan dan

Sebelah Selatan berbatasan dengan Bius Parungilungil Silamosik.

Saat ini Tanah Bius Raja Pagi Sinurat tersebut sebagian sudah diberikan dan dikelola oleh pihak boru dari Marga Sinurat. Sehingga yang dikelola oleh keturunan Raja Pagi Sinurat kini hanya tinggal sekitar 265 Ha. Namun, di atas lahan 265 Ha itu ada pihak ketiga yang mencoba ingin menguasai lahan milik keturunan Raja Pagi Sinurat.

“Kuat dugaan kami, bahwa yang melakukan pengrusakan tanaman di tanah milik keturunan Raja Pagi Sinurat dilakukan oleh pihak ketiga itu,” ujarnya.

Laporan polisi ini telah diterima oleh Polres Toba dan sedang dalam proses penyelidikan. Keturunan Raja Pagi Sinurat berharap bahwa pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi mereka. (Boedoet-78)