FORUM MEDAN | Tak berselang lama, Kejari Medan merespon rekomendasi Komisi 3 DPRD Medan dan ramainya pemberitaan atas dugaan penjualan kios di Pasar Lalang dan Revitalisasi Pusat Pasar.
Kajari Medan melalui Kasi Intel Dapot Dariarma Siagian SH MH kepada wartawan, Jumat (14/3/2025) mengaku akan melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket) atas informasi di PUD Pasar Medan ini.
Juru bicara Kajari Medan itu berjanji segera mengerahkan personilnya untuk memeriksa informasi masyarakat dan pemberitaan media atas tindak tanduk pejabat di PUD Pasar Medan itu.
“Menindaklajuti berita yg berkembang di media elektronik dan masyarakat kami akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait informasi tersebut,” kata Dapot Siagian.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Medan juga merespon wartawan atas informasi dugaan jual beli kios di Pasar Lalang dan Revitalisasi Pusat Pasar yang dilaksanakan PT Medan Megah Development (MMD).
PT MMD disebutkan Direktur Keuangan PUD Pasar Medan Fernando Napitapulu dimiliki oleh Konglomerat Asiang pemilik atau salah satu pemegang saham Gedung Megah Capitol Building.
Mochammad Ali Riza SH MH sang Punggawa pemberantasan Tipikor Kejari Medan ini merespon pemberitaan media ini dengan mengirimkan emoji hormat, Jumat (14/3/2025).
Belum diperoleh keterangan dari pejabat di Pemko Medan. Mulai dari Walikota Rico Waas, Sekda Medan, Plt Ka Inspektorat tak satupun menanggapi konfirmasi media ini yang disampaikan, Jumat (14/3/2025).