Tujuh Warga Gugat Gubernur Aceh, Buat Kepo Masyarakat Aceh Tamiang

IMG 20210807 WA0150

FORUM ACEH | Tujuh warga Aceh Tamiang yang menggugat Gubernur Aceh, terkait mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs. Asra, yang selama ini tidak terpublikasi namanya di media masa, ternyata membuat rasa kepo (keingintahuan) masyarakat lainnya di kabupaten ujung timur aceh tersebut. 

Keingintauan masyarakat tentang siapa saja nama ke tujuh warga Aceh Tamiang, menggugat Gubernur Aceh, melalui Praktisi Hukum, Bambang Antariksa itu, salah satunya disampIkan oleh Wawan, warga Opak, Kecamatan Karang Baru, kabupaten setempat.

“Beberapa kali ada pemberitaan tentang adanya tujuh warga Aceh Tamiang menggugat Gubernur Aceh terkait mengeluarkan SK pengangkatan Sekda Aceh Tamiang disalah satu media masa, saya tidak pernah membaca nama – nama ketujuh warga itu. Kok saya penasaran, siapa saja mereka itu,” tanya Wawan kepada Forum Keadilan, Sabtu (7/82021) di Karang Baru. 

Wawan menambahkan, tidak ada ditulis nama ketujuh warga yang menggugat Gubenur Aceh yang dipublikasi media masa dan menjadi penasaran banyak pihak.

“Bambang Antariksa, selaku Praktisi Hukum yang dipercaya untuk menggugat Gubernur Aceh dalam pengangkatan Sekda Aceh Tamiang, harus memberitauakan siapa – siapa saja nama ke tujuh orang warga tersebut. Hal itu penting, agar masyarakat lainnya dapat mengetahui juga,” pinta Wawan.

Ditambahkan Wawan, keingintahuan dirinya terhadap nama ketujuh warga yang menggugat Gubernur Aceh itu, menurutnya cukup beralasan. Sebab, lanjut Wawan, sudah 19 Tahun kabupaten tersebut dimekarkan dari Aceh Timur, baru kali ini ada masyarakat di Aceh Tamiang, yang perduli untuk menggugat Gubernur yang telah mengeluarkan SK pengakatan Sekda Aceh Tamiang.

“Wajar kan bila masyarakat ingin tau siapa saja ketujuh warga Aceh Tamiang yang telah perduli terkait hal itu. Seumur – umur Tamiang telah di mekarkan, baru ini loh ada tujuh warga Aceh Tamiang, gugat Gubernur yang telah keluarkan SK pengangatan Sekda. Coba lah, bila ada pemberitaan lagi tekait gugatan itu, nama ketujuh warga itu ditulis namanya” saran Wawan.

Senada dikatakan Julkarnain, 46 tahun, juga warga Aceh Tamiang, kepada Forum Keadilan mengatakan, banyak pihak yang bertanya kepadanya, terhadap ketujuh warga Aceh Tamiang yang mengugat Gubernur, yang tidak pernah ditulis namanya didalam penberitaan. 

“Banyak juga loh yang bertanya kepada saya,  siapa ketujuh warga Aceh Tamiang yang telah mengugat Gubernur Aceh itu. Saat saya ditanya, ya saya jawab tidak tahu, karena memang didalam pemberitaan tidak pernah ditulis nama ketujuh warga itu. Maunya ditulis lah nama – namanya, biar masyarakat tahu semuanya,”  ujarnya mengingatkan.

Terkait adanya keinginan masyarakat tentang hal itu, Praktisi Hukum Bambang Antariksa, yang dipercaya oleh ketujuh masyarakat untuk menggugat Gubernur Aceh terkait mengeluarkan SK pengangkat Sekda Aceh Tamiang, ketika dihubungi Forum Keadilan via selular, untuk memberitahukan nama ketujuh warga Aceh Tamiang itu, kemarin (6/8/2021) mengatakan nama ketujuh warga Aceh Tamiang yang menggugat Gubernur Aceh, ada tertera didalam website http://sipp.ptun-bandaaceh.go.id/.

“Kutip aja namanya di website PTUN Banda Aceh. Ada nama ketujuh warga Aceh Tamiang itu. Nanti saya kirimkan lah link websitenya ya,” jawab Bambang diujung selular. 

Dari link website yang kirim oleh Bambang Antariksa melalui kolom pesan WhatsApp, kemudian diklik, terbuka lah website tersebut. Dan ini nama – nama ketujuh warga Aceh Tamiang, yang menggugat Gubernur Aceh tersebut. (1). Hamdan Sati, (2). M Ilyas Mustawa, (3). Umran, (4). Angga Saputra, (5). Muhammad Badi Pratama, (6). Syamsul Bahri, (7). Abdul Azis. (Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *