FORUM HAMPARAN PERAK | Kasus lahan Parit Bakung memanas. Dua penyidik Unit V Subdit II Harta Bangtah Ditreskrimum Poldasu melakukan penyelidikan persoalan penjualan tanah di Desa Hamparan Perak, Kec.Hamparan Perak tersebut, Kamis (26/8/2021).
Sekira pukul 10.30 WIB 2 personil Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu datang ke lokasi Parit Bakung mengendarai mobil Toyota Rush BK 1205 OZ berwarna putih seorang diantaranya adalah Briptu J Manulang.
Kedua personil itu lantas mengambil keterangan 2 warga Desa Hamparan Perak, Wak Denan (74) dan Wak Ipin (70) dalam persoalan lahan Parit Bakung.
Satu jam mengambil keterangan dari warga, kedua penyidik langsung beranjak dari lokasi lahan yang telah lama bersengketa.
Diketahui Wak Denan bakal diambil kembali keterangannya bersama Wak Ipin (70) terkait tapal batas tanah antara OK Helen Juanda Ripai dengan Aruji Saidi di Selatan, namun di bagian Utara orangnya telah meninggal dunia.
Sebelumnya Sekretaris Desa Hamparan Perak disebut-sebut telah diambil keterangannya oleh penyidik Briptu J Manulang tertanggal 18 Agistus 2021.
Undangan dari Ditreskrimum Poldasu kepada Kades Hamparan Perak Khairil Munawar bersama warga lainnya berdasarkan laporan OK Helen Juanda Rifai dalam kaitan penjualan tanah Parit Bakung di Desa Hamparan Perak.
Jawaban singkat konfirmasi terkait kasus penjualan lahan Parit Bakung melalui layanan WhatsApp Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi terbaca.
“Nanti kita chek” singkatnya.(man)