FORUM TEBING TINGGI | Praktik pengelolaan anggaran di tubuh Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi kembali menjadi sorotan. Data yang beredar di ruang publik menunjukkan indikasi pemborosan dan ketidakwajaran penggunaan anggaran tahun 2023, khususnya dalam dua pos utama: perjalanan dinas dan belanja barang dan jasa.
Terbesit dugaan kuat, total anggaran untuk perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Tebing Tinggi pada tahun 2023 mencapai Rp7,19 miliar, dengan realisasi sebesar Rp3,58 miliar. Sementara itu, untuk belanja barang dan jasa, dari anggaran Rp37,15 miliar, realisasi mencapai Rp30,08 miliar.
Aktivis sosial dan pengamat kebijakan anggaran publik, Malik Abdul Aziz Purba, menyoroti secara tegas indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut.
“Nilai-nilai ini dinilai tidak mencerminkan efisiensi, apalagi ketika publik masih mengeluhkan buruknya pelayanan dasar di fasilitas kesehatan.
Kalau kita melihat struktur realisasi ini, ada dugaan kuat bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaannya tidak dilakukan dengan akuntabilitas. “ujar Malik saat dimintai tanggapannya oleh FORUM, Rabu (6/7/8/2025)
Lebih lanjut Malik mengatakan, besarnya belanja perjalanan dinas dan barang/jasa berpotensi menjadi pintu masuk bagi permainan anggaran yang sistematis, Malik menyoroti nama pejabat yang disebut publik bertanggung jawab dalam rentang waktu tersebut.
“Ada sosok yang sejak 2022 menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, dan hingga kini belum tersentuh evaluasi secara terbuka. Ketika nama ini berulang kali disebut dalam diskursus publik, maka pemerintah kota maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus bungkam,” tegasnya.
Malik mendesak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi – Sumatera Utara agar segera membentuk tim investigasi khusus, guna mengusut secara tuntas potensi praktek “persengkongkolan jahat” antara pejabat dinas dan rekanan dalam pelaksanaan kegiatan anggaran 2023. Ia menyebutkan, pola ini bisa mengarah pada tipologi korupsi berjamaah yang terstruktur.
“Kita sudah lelah melihat kepala dinas yang menjabat bertahun-tahun secara Plt, mengelola anggaran miliaran tanpa pertanggungjawaban yang jelas ke publik. Jika Kejari tidak segera masuk, maka akuntabilitas fiskal kita tinggal nama,” ucap Malik.
Tak hanya Kejari, Malik juga mengingatkan Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, agar tidak diam dan segera melakukan evaluasi struktural. Penunjukan dan pelestarian jabatan Plt yang sarat konflik kepentingan hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang baru berjalan ini.
“Wali Kota Irdian Saragih tidak bisa bertindak seolah tidak tahu. Jika sudah ada sorotan publik dan data beredar, maka sikap diam justru menambah legitimasi publik bahwa ini adalah pola pembiaran,” kata Malik.
Sepertinya pernyataan Malik Abdul Aziz Purba menjadi cermin kegelisahan masyarakat sipil terhadap praktek anggaran yang diduga menyimpang di tubuh Dinkes Tebing Tinggi. Angka boleh besar, laporan boleh rapi, tapi jika fakta pelayanan tak membaik dan nama pejabat sama terus disorot maka rakyat berhak mencurigai.
APH harus bergerak. Pemerintah harus bersih-bersih. Jangan tunggu skandal ini membesar dan menguap seperti kasus-kasus sebelumnya. (Met)







