GP Al Washliyah Minta Presiden Copot Kepala MBG, Soroti Monopoli dan Percaloan Dapur SPPG Serta Dugaan Penggunaan Minyak Babi

Untitled 1
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah Aminullah Siagian

FORUM JAKARTA | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, diterpa badai penyimpangan. Praktik monopoli, percaloan hingga dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi food tray, menjadi skandal yang mencoreng wajah program untuk pemenuhan gizi anak-anak Indonesia tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian, menyesalkan hal itu. Menurutnya, monopoli dan percalon titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik kotor yang terstruktur.

“Bukan hanya merugikan keuangan negara, praktik monopoli dan percaloan dapur SPPG itu merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden yang bertujuan mulia dengan mencanangkan program MBG. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada sanksi tegas,” tutur Aminullah menjawab wartawan, Minggu (21/9/2025).

Program MBG sendiri menyerap anggaran negara dalam jumlah fantastis. Setiap rupiah seharusnya diarahkan pada pemenuhan gizi anak-anak. Namun, praktik monopoli ribuan titik dapur SPPG menunjukkan adanya celah pengawasan yang sangat lemah.

“Monopoli ribuan titik dapur SPPG tanpa pembangunan, bukan sekadar soal teknis. Ini menyangkut hak anak-anak Indonesia atas makanan bergizi. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan,” tegas Aminullah.

Modus praktik monopoli titik dapur SPPG, tak luput dari sorotan Aminullah. Oknum yang mengetahui detail sistem registrasi di BGN mendaftarkan titik dapur menggunakan nama yayasan tertentu. Oknum tersebut mendaftarkan titik dapur di berbagai wilayah hingga membuat pihak lain tidak bisa mendaftar karena kuota sudah penuh. Padahal lokasi dapur yang didaftarkan tidak menunjukkan persiapan maupun pembangunan.

“Setelah mendapatkan dan mengunci titiknya, ternyata dapur SPPG tidak dibangun-bangun, tetapi dijual dengan ditawarkan kepada investor. Inilah praktik percaloan yang membuat sistem jadi rusak,” ujar Aminullah.

Aminullah juga menyoroti Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana program MBG. Menurutnya, mekanisme verifikasi pendaftaran SPPG sejak awal sudah bermasalah. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oknum untuk mengutak-atik sistem dan membuka ruang permainan.

“Bagaimana ribuan titik bisa masuk daftar resmi tanpa verifikasi lapangan yang memadai? Ini persoalan serius yang tak bisa ditutup-tutupi,” ujarnya.

Melihat indikasi penyimpangan besar, GPA mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit kinerja dan keuangan Program MBG. Bila terbukti, menurut Aminullah, langkah hukum harus ditempuh tanpa pandang bulu.

“Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk bangsa. Kalau dibiarkan jadi ajang bisnis, anak-anak Indonesia yang jadi korban. Setiap keterlambatan pembangunan dapur berarti keterlambatan pemenuhan gizi,” katanya.

GPA menegaskan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari jumlah dapur yang berdiri. Lebih penting dari itu, kualitas makanan yang benar-benar sampai ke meja anak-anak sekolah.

“Jangan sampai program mulia ini berakhir sebagai proyek bancakan. Presiden harus segera turun tangan mengevaluasi dan bila perlu memberhentikan Kepala Program MBG, Mayjen TNI Dadang Hindayana,” pungkas Aminullah.

Selain praktik monopoli SPPG, Aminullah juga menyoroti dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi food tray program MBG. Meski pihak BGN membantah dengan menyebut material food tray tidak mengandung minyak babi dan telah melalui proses pencucian hingga steril, Aminullah menilai penjelasan tersebut tidak cukup.

“Bila proses produksinya menggunakan barang-barang haram seperti minyak babi, tetap tidak halal meski telah disterilisasi. Sekalipun output akhirnya tidak ditemukan kandungan zat haram, standar halal menilai produk itu tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago merespons penjelasan Badan Gizi Nasional yang menepis dugaan adanya 5.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif. Irma menduga adanya monopoli dapur MBG meskipun tidak fiktif. “Betul, bukan fiktif, tetapi ada yang monopoli kuota SPPG (dapur),” kata Irma, Sabtu (20/9/2025).

Meski begitu, Irma bersyukur pihak BGN langsung bertindak terkait fenomena tersebut. Ia menyebut BGN sudah menutup sekitar 5.000 kuota fiktif tersebut.”Jadi sebenarnya bukan dapur fiktif, tapi kuota dapur fiktif, by the way alhamdulillah BGN sudah langsung merespons kasus tersebut dengan mendrop 5.000-an kuota fiktif tersebut,” tuturnya.

Terkait penggunaan minyak babi dalam proses produksi food tray program MBG, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki menegaskan, standar halal bukan hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses produksinya.

Menurutnya, jika dalam proses tersebut menggunakan bahan yang haram atau najis, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tetap dinyatakan tidak halal. Bahkan, sekalipun pada output akhirnya tidak ditemukan lagi kandungan zat haram karena sudah dibersihkan, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak memenuhi syarat. (soeqri)