FORUM MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), Kamis (25/9/2025) besok, menggeruduk Kejati Sumut. Mereka mendesak institusi Adhyaksa itu segera membongkar skandal dugaan korupsi proyek peningkatan jembatan kereta api BH 343 segmen Kisaran – Tanjungbalai senilai Rp 39,15 miliar.
DPP GARANSI menilai proyek pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi solusi konektivitas, malah menjadi bom waktu yang diduga dapat membahayakan.
“Peningkatan Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran–Tanjungbalai, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp39,1 miliar, diduga menjadi ajang praktik korupsi berjamaah. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak bahagian dari pembangunan jembatan yang baru rampung dikerjakan, sudah mengalami keretakan. Ini tentu memunculkan tanda tanya besar tentang kualitas pengerjaan,” sebut Ketua DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus kepada media ini, Rabu (24/9/2025).
Bukan hanya proyek utama, kata Sukri, paket supervisi senilai Rp1,6 miliar yang dikerjakan PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik pun ikut terseret dalam dugaan penyimpangan. Proyek supervisi yang sejatinya berfungsi sebagai pengawas mutu pekerjaan, justru disinyalir tak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut hasil investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), ada indikasi kuat bahwa praktik KKN sudah terstruktur sejak tahap awal perencanaan. Mereka menilai dokumen pengadaan hingga pelaksanaan proyek sarat manipulasi.
“Keretakan fisik hanyalah simbol dari keretakan moral para pihak yang terlibat,” ungkap Sukri dalam pernyataan sikapnya seraya menyatakan pihaknya akan menggelar aksi di Kejat Sumut pada Kamis 25 September 2025.

Mereka bahkan menuding adanya dugaan “persekongkolan jahat” yang melibatkan Kepala Balai, PPK, konsultan pengawas, hingga pihak kontraktor. “Ini bukan lagi soal dugaan proyek yang asal jadi, tapi indikasi sebuah sistem yang dirancang untuk meraup keuntungan kelompok tertentu,” tegasnya.
Pantauan tim investigasi GARANSI di lokasi memperlihatkan hasil pekerjaan yang jauh dari standar. Permukaan jembatan retak, struktur tampak rapuh, dan kesan terburu-buru begitu kentara. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa pengerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Padahal, proyek bernilai puluhan miliar ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, yang mestinya menjadi amanah untuk kepentingan publik. Kerusakan di awal masa pakai menjadi sinyal bahwa ada yang salah dalam proses pengerjaan.
DPP GARANSI telah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tercatat dengan nomor 201/DPP-GARANSI/PAUR/IX/2025 pada 19 September 2025. Mereka menuntut aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit ulang, memeriksa semua pihak terkait, hingga menyeret aktor intelektual ke meja hijau.
“Jangan biarkan Balai Teknik Perkeretaapian jadi sarang korupsi. Negara dirugikan miliaran rupiah, sementara rakyat hanya mendapat jembatan yang bahagiannya ada retak-retak,” tegas DPP GARANSI dalam sikap resminya.
Mereka juga mendesak Menteri Perhubungan untuk melakukan evaluasi total terhadap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan. Menurut mereka, evaluasi adalah langkah penting untuk menghentikan pola lama yang mengakar.
Jika aparat serius menindaklanjuti, bukan mustahil akan terbuka tabir konspirasi yang lebih besar. Dugaan manipulasi dokumen, kongkalikong tender, hingga mark-up anggaran bisa saja menyeret banyak nama penting.
Namun publik kini menanti: apakah Kejati Sumut akan benar-benar bertindak, atau justru membiarkan kasus ini menguap seperti proyek yang retak di lapangan. (tim)







